TOBA l kliksumut.com – Pemerintah Indonesia menerbitkan kebijakan larangan masuk kepada Warga Negara Asing ke Indonesia mulai 1-14 Januari 2021. Menyusul mutasi baru COVID-19, SARS-CoV-2 varian B117 yang punya tingkat bahaya lebih tinggi.
Kondisi ini pastinya kembali memukul sektor pariwisata. Meskipun selama pandemik, kunjungan Wisatawan Mancanegara (Wisman) memang anjlok. Bahkan beberapa wilayah tidak ada yang berkunjung.
Baca juga: Menteri Sandiaga Nikmati Kopi Lintong Di Toba
Sandiaga yang ditanyai soal ini memberikan tanggapan. Dia mengatakan, pemerintah saat ini fokus pada kunjungan wisatawan domestik atau dalam negeri. Meskipun tetap harus memerhatikan protokol kesehatan.








