ASN Dinkes Sumut Terlibat Suap Vaksinasi Ditahan, Epza Apresiasi Kejari Medan

Masalah Praktik Judi di Medan Barat Harus Ditindak Tegas
Eka Putra Zakran, SH MH, praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik

“Nah, saya terus terang, kalau sudah cerita korupsi atau maling, kepala jadi mendidih, bawaannya geram lah pokoknya. Apalagi kalau cerita penyelewenagan dana Covid-19 ya geram kali, mengapa karena sampai hati kali pelaku menari-nari diatas penderitaan rakyat,” tegasnya.

Covid-19 ini kan wabah, sambungnya wabah pandemi dan sudah diumumkan oleh Presiden sebagai Bencana Nasional non-alam melalui Kepres No. 12 Tahun 2020. Jadi sudah semestinya setiap orang peduli terhadap upaya perlindungan kesehatan. Bagaimana caranya? ya melindungi diri dengan protokol kesehatan, termasuk lewat vaksinasi yang saat ini digalakkan oleh pemerintah.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Epza: Anggota Dewan Labura Terjaring Aktivitas Dugem, Layak di PAW dan Diberi Sanksi Pidana

“Nah, S ini kan ASN, terhadap tingkah lakunya ini gak terima kita. Makanya saya bilang tadi geram. Semestinya, sebagai ASN jadilah aparatur yang baik. Sebab ASN juga harus mampu menjadi tauladan ditengah masyarakat. Kalau samanya pulak kelakuan ASN atau lebih buruh dari yang diluar ASN seperti penagngguran, tak usah mereka jadi ASN,” tuturnya.



“Jadi begini, bicara korupsi dana pandemi hemat saya tidak boleh ditolerir, sebab menyangkut kemaslahatan atau keselamatan hidup masyarakat. Saya sering katakan, meminjam istilah Cisero filusuf kebangsaan Italia, Solus Suprema Lex Esto bahwa kesehatan masyarakat adalah merupakan hukum tertinghi bagi suatau negara sangat tepat diterapkan pada masa pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih menghatui masyarakat dunia,” tutup mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan Periode 2014-2018 itu. (BNL)



Pos terkait