Asahan Perkuat Integritas Layanan Publik Menuju Daerah Percontohan Antikorupsi

Asahan Perkuat Integritas Layanan Publik Menuju Daerah Percontohan Antikorupsi
Exit meeting Bimbingan Teknis (Bimtek) Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi yang berlangsung di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Rabu (6/5/2026). (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan terus mempertegas komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Upaya tersebut kembali dikuatkan melalui agenda exit meeting Bimbingan Teknis (Bimtek) Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi yang berlangsung di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan yang difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menjadi penanda penting atas berakhirnya rangkaian pendampingan intensif sekaligus titik evaluasi kesiapan daerah dalam mengimplementasikan sistem pencegahan korupsi yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Membidik Standar Emas Integritas: Kabupaten Asahan Disiapkan Jadi Role Model Nasional Daerah Antikorupsi

Dalam sesi pemaparan, perwakilan KPK, Rino Haruno, menegaskan bahwa upaya membangun integritas tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata. Menurutnya, keberhasilan program antikorupsi harus tercermin dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.

Selama masa pendampingan, tim KPK melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan, termasuk inspeksi mendadak ke sejumlah unit strategis seperti RSUD Kabupaten Asahan, Mal Pelayanan Publik (MPP), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Hasilnya menunjukkan adanya kemajuan signifikan, terutama pada sektor layanan kesehatan. Meski demikian, KPK menekankan bahwa indikator utama keberhasilan tetap pada meningkatnya kemudahan akses layanan serta hilangnya praktik pungutan liar,” katanya.

Selain itu, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didorong untuk menetapkan target kinerja yang terukur. Di sektor pendidikan, langkah evaluatif yang dilakukan Dinas Pendidikan dalam menanamkan nilai kejujuran sejak dini mendapat apresiasi, terutama dalam menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI).

Menanggapi arahan tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan kesiapan pemerintah daerah untuk terus membenahi celah dalam sistem birokrasi. Salah satu langkah strategis yang tengah dikembangkan adalah percepatan digitalisasi layanan publik.

“Pemerintah daerah merancang sebuah aplikasi terintegrasi sebagai pusat informasi layanan. Inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, mempermudah akses masyarakat, serta mengurangi interaksi tatap muka yang berpotensi membuka ruang penyimpangan,” tutur Bupati.

Di samping itu, penguatan sumber daya manusia menjadi fokus utama. Pemkab Asahan berencana memperluas peran Penyuluh Antikorupsi (Paksi) sebagai agen perubahan di lingkungan pemerintahan guna memastikan nilai integritas terus terinternalisasi secara berkelanjutan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para asisten, serta pimpinan OPD. Kehadiran seluruh unsur strategis ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

BACA JUGA: Lima Strategi Transformasi Pendidikan untuk Menyongsong Indonesia Emas Ditegaskan Oleh Bupati Asahan saat Peringati Hardiknas

Bagi Kabupaten Asahan, predikat sebagai calon daerah percontohan antikorupsi bukan sekadar capaian administratif, melainkan tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan publik. Momentum exit meeting ini diharapkan menjadi titik penguatan bagi aparatur sipil negara (ASN) agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta konsisten dalam menjalankan prinsip tata kelola yang bersih.

Dengan komitmen yang terus diperkuat dan pengawasan berkelanjutan dari KPK, Asahan kini berada di jalur strategis untuk berkembang sebagai daerah dengan pelayanan publik yang unggul sekaligus menjadi rujukan nasional dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat lokal. (KSC)

Reporter: Dinda Meyla Sari

Pos terkait