Membidik Standar Emas Integritas: Kabupaten Asahan Disiapkan Jadi Role Model Nasional Daerah Antikorupsi

Membidik Standar Emas Integritas: Kabupaten Asahan Disiapkan Jadi Role Model Nasional Daerah Antikorupsi
Koordinator program percontohan KPK, Rino Haruno. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | ASAHAN – Kabupaten Asahan kini menempati posisi strategis dalam agenda nasional pemberantasan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan daerah ini sebagai salah satu lokus utama dalam program Bimbingan Teknis (Bimtek) Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi Tahun 2026, sebuah langkah yang menandai dimulainya transformasi tata kelola pemerintahan berbasis integritas.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Selasa (5/5/2026), bukan sekadar seremoni pembukaan. Selama tiga hari ke depan, pemerintah daerah bersama KPK akan menjalani proses intensif untuk mengidentifikasi celah kerawanan korupsi sekaligus merumuskan langkah-langkah konkret pencegahannya.

Penunjukan Asahan sebagai daerah percontohan menjadi bagian dari program Kabupaten/Kota Ber-AKSI (Berani Berantas Korupsi), yang dirancang untuk menciptakan model tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

BACA JUGA: Estafet Kepemimpinan Pelajar Asahan: Meneguhkan Integritas di Tengah Tantangan Zaman

Koordinator program percontohan KPK, Rino Haruno, menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan tidak bersifat simbolis. Menurutnya, Bimtek ini merupakan instrumen strategis untuk memperkuat sistem sekaligus menutup ruang-ruang penyimpangan dalam pelayanan publik.

“Pendekatan yang kami lakukan berfokus pada perubahan nyata. Pemerintah daerah perlu memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi anggaran, dan memastikan setiap layanan publik bebas dari praktik yang tidak akuntabel,” ujarnya.

Komitmen tersebut disambut serius oleh Taufik Zainal Abidin. Ia menilai status sebagai daerah percontohan merupakan peluang sekaligus ujian bagi birokrasi Asahan untuk membuktikan kapasitasnya dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih.

“Kepercayaan ini menjadi momentum penting. Kami ingin memastikan seluruh lini pelayanan publik di Asahan berjalan tanpa praktik pungutan liar maupun transaksi yang menyimpang,” katanya.

Dukungan juga datang dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Perwakilan gubernur, Murdianto, menyampaikan harapan agar Asahan mampu menjadi rujukan bagi daerah lain dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

Program Ber-AKSI sendiri menitikberatkan pada sejumlah aspek kunci. Pertama, transparansi anggaran melalui pengelolaan APBD yang terbuka dan mudah diakses publik. Kedua, peningkatan kualitas pelayanan publik dengan mendorong digitalisasi guna meminimalisir interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan praktik suap. Ketiga, penguatan pengawasan internal melalui optimalisasi peran inspektorat sebagai garda terdepan pencegahan korupsi.

BACA JUGA: Lepas Jamaah Haji Kloter 7 di Embarkasi Medan, Wabup Asahan Titipkan Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Bangsa

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Rianto, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan adanya sinergi lintas sektor dalam mengawal agenda reformasi birokrasi di Asahan.

Apabila mampu melewati tahapan bimbingan dan evaluasi secara konsisten, Kabupaten Asahan berpotensi tidak hanya menjadi contoh di tingkat provinsi, tetapi juga tampil sebagai model nasional dalam pembangunan daerah antikorupsi. Lebih dari sekadar capaian administratif, keberhasilan ini akan menjadi bukti bahwa integritas dapat menjadi fondasi utama dalam mendorong kemajuan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. (KSC)

Reporter: Dinda Meyla Sari

Pos terkait