Anggota DPRD Tebingtinggi Laporkan Pahala Sitorus ke Polres

Anggota DPRD Tebingtinggi Laporkan Pahala Sitorus ke Polres
Kaharudin Nasution

TEBINGTINGGI | kliksumut.com Pahala Sitorus dilaporkan ke Polres Tebingtinggi atas dugaan penghinaan yang di sampaikannya terhadap orang tua dari anggota DPRD Tebingtinggi Kaharudin Nasution. Laporan ini tertuang dalam surat laporan Nomor: STTLP/B/197/III/2022/SPKT/ Polres Tebinggtinggi/Polda Sumatera Utara tertanggal 08 Maret 2022 yang lalu.

Saat di konfirmasi Kaharudin Nasution yang merupakan anggota DPRD (Partai Hanura) atau yang lebih akrab di masyarakat di panggil Gaban menyampaikan kepada wartawan membenarkan laporan tersebut yang merupakan sebagai mewakili keluarganya.

BACA JUGA: Tebingtinggi Desak Musprov PASI Segera Digelar

“Iya saya melaporkan Pahala Sitorus ke Polres Tebingtinggi, saya mewakili keluarga saya dan seluruh keluarga dari orang tua saya untuk melaporkan dia, Pahala Sitorus harus bisa mempertanggung jawabkan perkataannya atas penghinaan beliau kepada orang tua saya,” ucap Gaban saat dikonfirmasi, Jum’at (11/3/2022).

Sementara itu sebelumnya, Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto Silalahi saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (10/3/2022) kemarin juga membenarkan adanya laporan polisi yang dilakukan oleh Kaharudin Nasution dan masih dalam proses lidik.

BACA JUGA:Truk Colt Diesel Terguling di Tebingtinggi 

“Ia kami telah menerima laporan yang dilakukan Kaharudin Nasution dan sedang kami proses lidik,” jelas AKP Juniar Rudianto Silalahi. (Windu Hasibuan)

Bacaan Lainnya

Pos terkait