KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, menegaskan pentingnya penertiban bangunan ilegal yang berdiri di sepanjang bibir sungai. Menurutnya, keberadaan bangunan tersebut menyebabkan penyempitan dan pendangkalan sungai, yang berpotensi memicu banjir di Medan.
“Pemko Medan harus tegas menertibkan bangunan milik pengusaha nakal. Sudah terbukti sungai menyempit akibat bangunan itu,” ujar Rommy Van Boy kepada wartawan di Gedung DPRD Medan, Selasa (18/11/2025).
Rommy menekankan, penegakan aturan harus adil dan tanpa tebang pilih. Selama ini, ia menilai pemerintah lebih sering menindak warga kecil yang mendirikan rumah di pinggiran sungai, sementara bangunan milik pengusaha justru dibiarkan.
BACA JUGA: LBH dan FITRA Kritik Pemko Medan Soal Rehabilitasi Satreskrim Senilai Rp5 Miliar
“Ketegasan itu harus berlaku untuk semua kalangan, bukan hanya warga yang lemah,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Rommy menjelaskan, penyempitan badan sungai membuat kapasitas aliran air berkurang drastis. Saat hujan deras, air meluap ke dataran, menyebabkan banjir di berbagai kawasan di Medan. Menurutnya, salah satu solusi utama adalah normalisasi sungai dan drainase, dimulai dari wilayah hilir.
“Kita sangat kesal melihat perilaku pengusaha nakal yang tidak punya itikad membantu Pemko Medan meminimalisir banjir,” tambah Rommy.
Selain Pemko Medan, Rommy juga mendesak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengembang yang melanggar aturan.
BACA JUGA: Ketua DPRD Medan Dorong Kejari dan APH Tindak Tegas Korupsi di Pemko Medan
“Kita bertanya-tanya kenapa BBWS tidak transparan terkait berbagai temuan yang seharusnya ditindaklanjuti demi kepentingan masyarakat. Ke depan, kita berharap ada progres nyata dalam penataan sungai,” ujarnya.
Sebagai anggota Komisi IV DPRD Medan yang membidangi pembangunan, Rommy menegaskan bahwa penanganan banjir hanya akan efektif jika semua pihak, mulai dari pemerintah hingga pengusaha, menunjukkan komitmen penuh. (KSC)
TIM REDAKSI








