KLIKSUMUT.COM MEDAN – Ketua DPRD Medan Drs. Wong Cun Sen menegaskan dukungannya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan. Menurutnya, langkah tegas sangat dibutuhkan demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran.
“Usut tuntas segala bentuk korupsi di jajaran Pemko Medan. APH harus menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan tidak tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas Wong Cun Sen, kemarin, menanggapi adanya ASN Pemko Medan yang tengah terseret persoalan hukum.
Wong Cun Sen mengungkapkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya kuat dugaan terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran di tubuh Pemko Medan. Karena itu, ia mendorong aparat hukum untuk memperdalam penyelidikan.
“Bersihkan segala bentuk praktik korupsi di Pemko Medan agar ke depan pemerintahan benar-benar berjalan bersih,” ujarnya, yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan.
BACA JUGA: UKW PWI Sumut 2025 Siap Digelar: Adu Kompetensi “Para Bintang” Wartawan pada 24–26 November di Medan
Ia menambahkan, sebelum masa kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas (periode 2024–2029), masih banyak ASN bermasalah di sejumlah OPD. Oleh karena itu, ia meminta APH untuk mengusut secara menyeluruh agar kasus-kasus lama tidak dibiarkan mengendap.
Dalam kesempatan yang sama, Wong Cun Sen meminta Wali Kota Medan Rico Waas agar lebih selektif memilih pejabat ASN yang akan dilantik ke posisi strategis.
“Jangan sampai baru beberapa hari dilantik ke eselon II, sudah diperiksa Kejaksaan. Ini harus jadi pelajaran.”
Dalam sepekan terakhir, tiga pejabat di lingkungan Pemko Medan terseret kasus hukum. Mereka adalah: Eks Camat Medan Polonia, Benny Iskandar Nasution (Kadis Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Medan) dan Erwin Saleh (Kadis Perhubungan, saat kasus terjadi menjabat Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan)
BACA JUGA: Kejari Medan Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Medan Fashion Festival 2024, Negara Rugi Rp1,13 Miliar
Kasus yang menjerat eks Camat Medan Polonia terkait persoalan penyaluran BBM, sementara Benny Iskandar Nasution dan Erwin Saleh tersangkut dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) Tahun Anggaran 2024, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp1,13 miliar.
Selain kasus-kasus tersebut, sejumlah persoalan hukum lain di beberapa OPD Pemko Medan juga disebut kerap mencuat tetapi belum ditangani secara tuntas oleh APH. Kondisi ini, menurut Wong Cun Sen, harus menjadi perhatian serius agar kepercayaan publik terhadap pemerintah kota kembali pulih. (KSC)
TIM REDAKSI





