250 Mahasiswa KKM Umuslim Ditempatkan di Lhoksukon dan Matangkuli

“Kami yakin adik-adik mahasiswa memiliki SDM yang bisa membantu aparatur gampong dalam merumuskan qanun. Ini prioritas kita dalam tahun 2021 ini. Adik-adik bisa membantu dalam perumusan qanun tersebut, mudah-mudahan bisa terealiasasi lebih cepat,” harap Fauzi Yusuf.

Baca juga: Kapolsek Tanah Luas Tingkatkan Bakti Sosial di Tengah Pandemi Covid-19

Menurut Fauzi, salah satu sasaran utama dibuatnya qanun-qanun gampong adalah untuk penyelamatan generasi ke depan. Banyak sekali persoalan yang terjadi di gampong saat ini, terutama yang menyangkut akhlakul karimah, tata pergaulan, pelanggaran terhadap syariat, adat istiadat gampong, hingga persoalan narkoba dan efek negatif internet bagi anak-anak dan remaja.
Semua persoalan itu, menurut Wabup Fauzi Yusuf, akan diatur dalam qanun gampong yang ditetapkan oleh masing-masing gampong.

“Kami sangat terbantu dengan hadirnya adik-adik mahasiswa peserta KKM, kita harapkan perumusan qanun-qanun gampong akan lebih cepat selesai,” kata Fauzi.

Baca juga: Alokasi APBG Dipangkas, PPDI lakukan Aksi Begini Tanggapan GRAM

Sebelumnya, Rektor Universitas Almuslim Dr Marwan Hamid, MPd, dalam laporannya mengatakan mahasiswa peserta KKM yang ditempatkan di wilayah Aceh Utara merupakan peserta Angkatan XIX Tahap II tahun akademik 2020/2021 dengan jumlah 250 orang.

Pos terkait