24 Kali Beraksi, Remaja 18 Tahun Ditangkap Pegasus Polrestabes Medan

MEDAN | kliksumut.com Terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor, Seorang remaja berinisial VS (18) ditangkap Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan Siti Aminah Sitepu warga Jalan H M Yamin, Sei Kera Hilir II, Medan Perjuangan, yang mengaku kehilangan sepeda motor di teras rumah pada Kamis (13/6/2019).

Bacaan Lainnya

“Dari laporan itu petugas melakukan pengembangan dan menangkap pelaku di kawasan Mandala, Medan saat bertransaksi sepeda motor hasil curian dengan petugas yang menyamar,” katanya, Senin (17/6/2019).

Kepada petugas, pelaku mengaku berperan mencongkel kunci stang dan membawa sepeda motor yang dibantu oleh rekannya berinisial L dan E (DPO).

“Pelaku juga mengaku 24 kali melakukan aksinya di Kota Medan yang diantaranya di kawasan Jalan Sutrisno, Jalan Wahidin, Jalan Asia, Jalan Aksara, Jalan Letda Sujono, Jalan Denai, Jalan HM Yamin serta Jalan Sutomo,” pungkasnya. (nico).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan