Raja menceritakan awalnya ia minta izin kepada petugas pengamanan mall sambil memperlihatkan ID-Card dan tujuan bertemu. Namun, security tidak merespons malah meminta surat izin dari Polres sambil menyeretnya ke luar.
“Saya ‘diseret’ ke luar. Padahal saya sudah sangat sopan meminta izin sambil memperkenalkan diri dan mengatakan ingin konfirmasi untuk keseimbangan pemberitaan. Namun saya dihalang, tidak diizinkan masuk, tangan saya diapit oleh security Suzuya layaknya seperti pencuri di depan umum,” ujar Raja.
Baca juga:
Tidak terima dengan perlakuan security tersebut terhadap wartawannya pimpinan redaksi Radar Aceh meminta raja, untuk segera membuat pengaduan.
“Iya saya sudah membuat laporan pengaduan ke Pihak kepolisihan dengan didampinggi oleh kuasa hukum, agar marwah perusahaan dan profesi wartawan yang saya geluti tetap terjaga,” ungkapnya. (Syahrul)








