Warga Tolak Penertiban Bumper Sibolangit, Lakukan Aksi Ke DPRD Sumut

Warga Tolak Penertiban Bumper Sibolangit, Lakukan Aksi Ke DPRD Sumut
Sejumlah warga Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi penolakan atas penertiban bumi perkemahan (Bumper) Sibolangit, Senin (14/11/2022).

MEDAN | kliksumut.com Sejumlah warga Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi penolakan atas penertiban bumi perkemahan (Bumper) Sibolangit, Senin (14/11/2022). Aksi ini tetap bersekukuh untuk menolak dengan membawa beberapa spanduk.

Spanduk yang dibawa mereka banyak tuntutan yang mereka tulis, dengan berisikan untuk meminta pihak Kabareskrim Polri, Agus Andrianto dan juga ada kalimat kecerugian dengan Gubsu adanya mafia tanah di wilayah Bandar Baru- Sibolangit.

BACA JUGA: Kasatpol PP Pastikan Surat Peringatan Kedua Sampai ke Penggarap di Bumper Sibolangit

Bahkan ada kalimat dengan bertuliskan “Walaupun Kami Harus Mempertahankan Hak Kami, Kami Siap,”. sebab Bumper Sibolangit sebagaian kawasan disana diklaim milik masyarakat sejak tahun 1954 silam.

Kordinator aksi, Dermawan dalam aksinya mengatakan, pihaknya bersama puluhan warga di Kecamatan Sibolangit menolak tegas penertiban Bumper oleh Satpol PP Sumut dan jajarannya.

“Kami akan mempertahankan hak kami, karena di sana kami sudah tinggal puluhan tahun,” kata Dermawan.

Aksi ini sempat memacetkan lalu lintas, karena peserta aksi terlihat memadati badan jalan, yang menjadi akses lintas masuk kendaraan dari dan ke gedung DPRD Sumut, Jl Imam Bonjol No 5 Medan.

Lebih lanjut Dermawan mengatakan, aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk penolakan warga atas kedatangan petugas tim terpadu Pemprov Sumut yang akan melakukan penertiban kawasan tersebut.

Bentuk penolakan itu mereka perlihatkan sebelumnya ketika menggelar aksi demo dengan memblokade jalan Medan-Kabupaten Karo dengan aksi bakar ban, pekan lalu.

Pos terkait