KARO | kliksumut.com – Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan “Ginting Munthe Simantek Talunkuta” Desa Sukamaju Tigapanah Kabupaten Karo, Rabu (23/03/2022) pukul megelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Bupati Karo dan berjalan kaki menuju Kantor Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) di Jalan Tanjung Morwa-Medan, Kota Medan.
Massa pengunjuk rasa membentangkan spanduk yang bertuliskan “Usir PT. BUK dari Kabupaten Karo ini…. !!!”, aksi unjuk rasa yang dipimpin kordinator Loyd Ginting melaksanakan unjuk rasa dengan tuntutan diantaranya, Stop kriminalisasi masyarakat Karo Desa Sukamaju terkait sengketa tanah di puncak 2000 Siosar.
BACA JUGA: Polres Tanah Karo Cek Penerapan Prokes di Kabanjahe
“Segera tangkap perambah dan penyerobot Hutan Produksi Siosar Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo dan batalkan Peta Bidang Tanah Nomor: 09/2019 (tidak ada tanggalnya) Desember 2020 atas nama PT. Bibit Unggul Karobiotek yang kami duga cacat administrasi dalam pembuatannya,” sebut Loyd Ginting.
Dalam orasinya Loyd Ginting juga menjelaskan bahwa mereka masyarakat Sukamaju akan melakukan aksi ke Medan karena sudah bertahun tahun konflik yang sedang masyarakat hadapi tidak kunjung selesai.
“Aksi ini kami lakukan agar Presiden mengetahui bahwa ada penindasan bagi masyarakat di Siosar Puncak 2000,” ungkap Loyd Ginting sembari berorasi.
Dalam orasi ini juga dari perwakilan massa para kaum ibu dari Desa Sukamaju dalam unjuk rasa tersebut terlihat menari sambil menyanyikan lagu secara adat Karo (Narunei/Nuri Nuri), yang intinya meminta kepada Bupati Karo agar memperhatikan keluhan warga Desa Sukamaju dan meminta ijin bahwa warga Desa Sukamaju akan ke Kantor Polda Sumut dan Kantor Kehutanan Provinsi Sumut.
BACA JUGA: Bupati Karo Bersama Kapolres dan Dandim 0205/TK Tinjau Lokasi Turap Roboh
Kegiatan unras tersebut dilaksanakan dengan menggunakan sarana pengeras suara (Sound System) dan spanduk bertuliskan tuntutan orasi, dimulai secara convoi dengan menggunakan kendaraan dua unit Mobil Truk Cold Diesel, satu unit Mobil Toyota Kijang Super Pick Up, Satu unit Mobil Suzuki Pickup, satu unit Mobil Toyota Kijang dan Satu unit Mobil Isuzu Panther.
Rute unjuk rasa yang dilaksanakan mulai dari Makam Pahlawan Kabanjahe, Kantor Bupati Karo, Polda Sumut, Kantor Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumut, Kantor BPN Wilayah Sumatera Utara, Kantor Kejati Sumut.
Setelah melaksanakan orasi di Kantor Bupati Karo, selanjutnya massa bergerak menuju ke Kantor BPN Kab. Karo untuk orasi dan permisi meminta doa restu sebelum berangkat ke Medan.
Selanjutnya pada Pukul 12.25 Wib, massa pengunjuk rasa meninggalkan Kantor Bupati Karo dan bergerak menuju Polda Sumut dengan pengamanan dan pengawalan Personil Polres Tanah Karo.
Sementara itu Kasat Samapta Polres Tanah Karo AKP Enda Tarigan memimpin jalannya pengamanan unjuk rasa tersebut, terlihat dilapangan personil pengamanan melaksanakan imbauan kepada massa pengunjuk rasa untuk tidak anarkis dalam menyampaikan orasinya dan tetap patuhi protokol kesehatan.
“Pelaksanaan unjuk rasa di wilayah hukum Polres Tanah Karo berlangsung aman dan terkendali sampai saat pelepasan di perbatasan, massa pengunjuk rasa akan melanjutkan melakukan unjuk rasa damai pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2022 ke Polda Sumut, Kantor Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumut, Kantor BPN Wilayah Sumatera Utara dan Kantor Kejati Sumut,” Pungkasnya. (Her/Del)








