KLIKSUMUT.COM | SIBOLGA ~ Unggahan di Facebook yang menyebut Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga mengancam warga yang menolak direlokasi dari kawasan rawan longsor memicu polemik di masyarakat. Banyak warga menilai pernyataan itu menakutkan, meski Pemko menegaskan tidak pernah mengancam.
Wali Kota Sibolga, Syukri Nazri Penarik, menegaskan pihaknya menyiapkan hunian tetap (huntap) di lokasi yang aman dan bebas risiko. “Pihak Buddha Suci tentu tidak mungkin membangun di lahan yang tidak aman. Mereka ingin bangunan itu bisa bertahan 20 sampai 30 tahun ke depan,” ujar Syukri melalui pesan WhatsApp, Rabu (4/3/26).
BACA JUGA: Bobby Nasution Tinjau Banjir Tapteng, Siapkan Bantuan dan Huntap
Penjelasan Soal Bantuan dan Zona Merah
Syukri menuturkan munculnya isu bantuan pemerintah tidak diberikan kemungkinan akibat kesalahpahaman. Ia menjelaskan ketentuan itu berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bukan Pemko.
Ia menambahkan, rumah yang berada di zona merah menurut identifikasi geologi tidak diperbolehkan dibangun kembali jika mengalami kerusakan berat atau hilang akibat bencana.
“Zona merah itu tidak boleh lagi dibangun. Karena itu pemerintah memberikan solusi berupa hunian tetap,” jelasnya. Penetapan zona merah ini berdasarkan kajian tim geologi, bukan kebijakan sepihak Pemko.
BACA JUGA: Wagub Aceh Usul Pengalihan Huntara ke Huntap, BP BUMN Setujui Prinsipnya
Fasilitas Relokasi dan Bantuan Stimulan
Syukri menyebut, bagi warga yang menolak pindah, Pemko hanya memfasilitasi surat pernyataan tidak akan menuntut huntap. Bantuan hunian tetap berasal dari organisasi Buddha Suci, bukan dari anggaran Pemko.
Sementara itu, bantuan stimulan rumah rusak berat senilai Rp60 juta dari BNPB tidak diberikan untuk rumah di zona merah rawan bencana.
“Tidak mungkin negara memberikan bantuan untuk membangun kembali di lokasi yang berpotensi terdampak bencana lagi. Kita harus mengantisipasi agar tidak ada korban ke depan,” pungkas Syukri. (KSC)
REPORTER: Benny Setiawan





