KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, diminta segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan. Desakan ini muncul בעקבות kebijakan direksi yang mengambil alih pengelolaan retribusi parkir dan kamar mandi, yang dinilai memicu kegaduhan serta keresahan di kalangan pedagang pasar tradisional.
Sekretaris Pedagang Pasar Sukaramai, Dra Nirmanita, menyampaikan keberatan keras atas kebijakan tersebut. Ia menilai langkah yang diambil oleh PUD Pasar Kota Medan justru menimbulkan konflik di lapangan.
“Kami sangat keberatan dengan kebijakan direksi PUD Pasar Kota Medan sekarang ini, karena berdampak menimbulkan keributan dan keresahan bagi pedagang,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).
Menurut Nirmanita, pengambilalihan retribusi parkir, kamar mandi, hingga parkir basement di sejumlah pasar di Medan telah memicu kegaduhan, salah satunya di Pasar Sukaramai. Padahal, sistem pengutipan retribusi sebelumnya dinilai sudah berjalan dengan baik dan kondusif.
Ia menegaskan, perubahan kebijakan tanpa pertimbangan matang justru berpotensi memicu kericuhan dan mengganggu stabilitas aktivitas perdagangan.
“Pengutipan retribusi yang selama ini sudah berjalan aman dan lancar jangan dialihkan, karena justru dapat membuat kericuhan dan keresahan pedagang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nirmanita meminta agar PUD Pasar Kota Medan fokus bekerja untuk kepentingan pedagang, bukan terlibat dalam kepentingan politik.
BACA JUGA: Korban Kecelakaan Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2026 di Sumut Turun Signifikan
“Jangan jadikan pedagang sebagai ajang politik. PUD Pasar Kota Medan harus tegak lurus, jangan dicampurkan dengan politik,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kebijakan yang berdampak positif bagi pembangunan jangka panjang serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan sekadar kepentingan pergantian jabatan.
“Jangan dipikirkan copot mencopot, yang penting bagaimana PAD bagi warga Kota Medan. Ada apa, apakah kebijakan ini semacam balas jasa politik,” kecamnya.
Keresahan serupa juga dirasakan oleh para pedagang di Pasar Tradisional Kampung Lalang. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya rencana pengalihan pengelolaan, termasuk jaga malam dan parkir, kepada pihak lain.
Salah satu pedagang, Boru Ginting, mengaku tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Ia menilai sistem yang ada saat ini sudah memberikan rasa aman dan nyaman.
“Kami pedagang di sini sudah nyaman dengan pengelolaan yang ada saat ini di Pasar Kampung Lalang, kenapa harus dialihkan sama pihak yang lain,” ujarnya.
Para pedagang pun meminta agar direksi tidak mengganti pengelola yang sudah berjalan baik. Mereka khawatir perubahan tersebut justru akan menimbulkan masalah baru di lapangan.
BACA JUGA: Tiga Rumah Semi Permanen Terbakar di Medan Area
“Jangan main api lah para direksi,” pungkasnya.
Dengan meningkatnya keluhan dari pedagang di berbagai pasar, desakan kepada Wali Kota Medan untuk segera mengevaluasi kinerja Dirut PUD Pasar Kota Medan semakin menguat. Pedagang berharap pemerintah kota dapat mengambil langkah bijak demi menjaga stabilitas ekonomi rakyat kecil serta menciptakan suasana pasar yang kondusif. (KSC)
TIM REDAKSI








