Wagub Aceh Buka Forum Bisnis HIPKA

Wagub Aceh Buka Forum Bisnis HIPKA
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE menghadiri sekaligus membuka Forum Bisnis HIPKA Strategi Penguatan Ekonomi dan Perbankan Syariah di Aceh, di Lanmark BSI, Bandaaceh. (kliksumut.com/ist)

REPORTER: Adli Safwan

KLIKSUMUT.COM | BANDAACEH – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, secara resmi membuka Forum Bisnis HIPKA Aceh yang digelar di Gedung Landmark BSI Aceh pada Sabtu (30/8/2025).

Kegiatan ini mengangkat tema “Upaya dan Antisipasi Dampak Signifikan Geoekonomi terhadap Keberadaan Ekonomi Syariah” dan menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Syariah Indonesia (BSI), serta pengurus pusat Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA). Selain forum bisnis, acara tersebut juga dirangkai dengan pelantikan Pengurus BPW HIPKA Aceh.

BACA JUGA: Wakil Gubernur Aceh Buka Diskusi Perbaikan Tata Kelola dan Rantai Pasok Kelapa Sawit

Dalam sambutannya, Wagub menyampaikan apresiasi kepada HIPKA Aceh yang telah menggagas forum ini sebagai ruang untuk memperkuat peran ekonomi syariah di tengah dinamika global.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut, Wagub Fadhlullah juga menitip pesan dan harapan kepada Kamrussamad selaku Ketua Umum BPP HIPKA sekaligus anggota DPR RI Komisi XI, agar memperjuangkan perpanjangan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Aceh masih sangat bergantung pada dana Otsus.

BACA JUGA: Wakil Gubernur Aceh Temui Sekjen MUI, Bahas Status Tanah Wakaf Blang Padang

Wagub juga menegaskan bahwa Pemerintah Aceh menaruh harapan besar kepada HIPKA untuk terus bersinergi memanfaatkan potensi daerah  mulai dari pertanian, perikanan, energi terbarukan, hingga industri kreatif. Dengan profesionalisme dan jejaring luas, HIPKA diyakini mampu menjadi katalis menuju kemandirian ekonomi yang berkeadilan.

Forum Bisnis HIPKA Aceh diharapkan dapat melahirkan gagasan segar, strategi solutif, serta kerja sama lintas sektor yang mampu memperkuat pembangunan ekonomi Aceh yang inklusif, berkelanjutan, dan sesuai dengan prinsip syariat Islam. (KSC) 

Pos terkait