Karena menurutnya kerugian terbesar malah terjadi pada masyarakat yang menjadi korban, baik secara fisik maupun mental.
Tuntutan pengakuan tanah adat sebaiknya dibicarakan dengan cara perdamaian antara masyarakat, pemerintah dan perusahaan. Karena menurutnya semua mekanisme tersebut sudah ada aturan hukum yang diberlakukan negara, dan tidak begitu saja dapat diakui oleh pemerintah.
Menurut Nursedima Parhusip, saat ini lebih baik masyarakat saling bekerjasama dengan pemerintah dan perusahaan dalam membangun perkampungan Natumingka.
Baca juga: Pustu Celawan, Sergai Lakukan Vaksinasi Bagi Lansia, Warga Kecewa
“Harapan saya kepada masyarakat Natumingka, sebaiknya jangan mau masyarakat dibentrokkan KSPPM atau AMAN dengan perusahaan, saya sudah pernah menjadi korbannya, sebaiknya berdamai saja tidak ada gunanya. Karena sebenarnya kehadiran perusahaan ditengah masyarakat sangat berguna, dalam membantu pembangunan, seperti jalan mendukung pertanian dan perekonomian,” harap Nursedima Parhusip.
Nursedima Parhusip sangat dikenal sebagai aktivis masyarakat yang banyak membantu dan membuat perubahan dikampung kelahirannya. Perinsip hidup wanita tangguh ini sangat sederhana yakni hidup berteman dengan siapapun, dan selalu memikirkan kebersamaan untuk kemajuan masyarakat.
Kini lahan pertanian dan perkebunan warga Dusun II Nagahulambu yang berada diwilayah konsesi PT. Toba Pulp Lestari, Tbk telah menjadi program tumpang sari. Hasil dari perkebunan seperti pohon aren, jengkol dan lainnya dapat dipanen masyarakat dan mendapatkan dukungan dari pihak perusahaan. Terutama pembangunan jalan dikawasan Dusun Nagahulambu, sangat membantu laju perekonomian masyarakat. (wl)








