KUTACANE | kliksumut.com – Tiga orang tersangka membawa sabu seberat 0,16 gram unit Reskrim Polsek Badar, Aceh Tenggara berhasil mengamankan ketiga orang yang tersangka memiliki sabu.
Saat dihubungi kliksumut.com lewat Via telepon gegam, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Kapolsek Badar Ipda Irwansyah Putra Pelis.SH, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan dari masyarakat.
BACA JUGA: BBM Naik, Polres Aceh Tenggara dan Jajaran Polsek Laksanakan Pembagian Sembako Berupa Beras
“Penangkapan tiga tersangka memiliki sabu seberat 0,16 gram, lokasi di Desa Purwodadi Kecamatan Badar, Kamis (08/09/2022) pukul 22:40 WB,” jelasnya.
Selanjutnya ketiga tersangka yang telah diamankan diantaranya berinisial, Y 22 tahun C 24 tahun dari desa mbun-mbun indah kecamatan leuser dan J, 30, tahun warga Desa Lawe Rutung Kecamatan Lawe Bulan.








