Terapkan Prokes, Tempat Wisata Saat Lebaran di Sergai Tetap Buka

SEI RAMPAH | kliksumut.com – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, mengikuti Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Rakor Satgas) Penanganan Covid-19 Dalam Rangka Menyikapi Situasi Tempat Wisata Khusus Pantai di Kabupaten Sergai, bertempat di Kantor Camat Perbaungan, Sabtu (15/05/2021).

Bupati menyebut dalam rakor yang dihadiri oleh Kepala Biro Ops Polda Sumut Kombes Pol. Makmur Ginting ini, disampaikan beberapa poin penting terkait perkembangan penanganan pandemi di Kabupaten Sergai, terutama dalam hal penanganan sektor pariwisata.

Baca juga: Tanggap Cegah Pandemi, Pemkab Sergai Gelar Penyemprotan Disinfektan Massal



“Dari rakor hari ini disampaikan bahwa pada moment Lebaran ini, masyarakat akan diperbolehkan datang ke tempat wisata yang ada di Sergai dengan catatan wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat,” kata Bupati.

Untuk mendukung penerapan prokes tersebut, Bupati mengatakan para pelaku usaha pariwisata meyiapkan hand sanitizer, sabun, dan wastafel cuci tangan yang layak. Selain itu lanjutnya, perlu dilakukan penataan area tempat duduk di mana jarak minimal antar tempat duduk adalah 1,5 meter serta jarak 3 meter untuk meja.

Pos terkait