KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Kabar baik bagi masyarakat dan pelaku industri di seluruh Indonesia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan bahwa tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III 2025 (Juli–September) tidak mengalami kenaikan untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi. Kebijakan ini diambil demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri nasional.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menegaskan langkah ini menjadi bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang sedang bergerak positif.
“Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” ujar Jisman dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (27/6/2025).
BACA JUGA: PLN Indonesia Power UBP Labuhan Angin Tegaskan Komitmen pada Keselamatan Kerja
Tarif Listrik Pelanggan Subsidi Juga Tetap
Selain tarif pelanggan nonsubsidi, 24 golongan pelanggan bersubsidi PLN juga tidak mengalami perubahan. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan listrik untuk UMKM.
Pemerintah berharap PLN terus meningkatkan efisiensi operasional, menjaga mutu layanan, dan mendorong peningkatan penjualan tenaga listrik, agar Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tetap stabil.
Parameter Ekonomi Tak Ubah Kebijakan Tarif
Penyesuaian tarif listrik seharusnya dilakukan tiap tiga bulan, sesuai Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan mempertimbangkan parameter makro seperti:
– Kurs rupiah
– Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP)
– Inflasi
– Harga Batubara Acuan (HBA)
Meski parameter ekonomi makro Februari–April 2025 menunjukkan adanya potensi kenaikan tarif, Pemerintah memilih menahan tarif demi kepentingan masyarakat dan dunia usaha.
Daftar Tarif Listrik Pelanggan Nonsubsidi Triwulan III 2025
BACA JUGA: PLN Padamkan Listrik Sementara Akibat Pohon Tumbang
Berikut rincian tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi periode Juli–September 2025:
Golongan Daya Tarif (Rp/kWh)
1. R-1/TR 900 VA 1.352
2. R-1/TR 1.300 VA 1.444,70
3. R-1/TR 2.200 VA 1.444,70
4. R-2/TR 3.500–5.500 VA 1.699,53
5. R-3/TR ≥6.600 VA 1.699,53
6. B-2/TR 6.600 VA–200 kVA 1.444,70
7. B-3/TM >200 kVA 1.114,74
8. I-3/TM >200 kVA 1.114,74
9. I-4/TT ≥30.000 kVA 996,74
10. P-1/TR 6.600 VA–200 kVA 1.699,53
11. P-2/TM >200 kVA 1.522,88
12. P-3/TR PJU 1.699,53
13. L/TR, TM, TT – 1.644,52
PLN Diminta Jaga Pelayanan dan Efisiensi
Pemerintah mengingatkan PLN agar terus meningkatkan mutu pelayanan sembari menekan biaya operasional. Upaya ini diharapkan bisa mendukung keberlanjutan pasokan listrik nasional tanpa membebani konsumen. (KSC)








