Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online

Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online
BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat layanan digitalnya dengan menghadirkan pembaruan pada layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik). (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat layanan digitalnya dengan menghadirkan pembaruan pada layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik). Mulai 1 April 2026, platform ini dilengkapi fitur antrean online yang dapat diakses melalui laman resmi Lapak Asik.

Melalui fitur terbaru tersebut, peserta yang ingin mengajukan klaim kini dapat memilih metode layanan sesuai kebutuhan, yakni melalui video call atau datang langsung ke kantor cabang. Khusus bagi peserta yang memilih layanan tatap muka, sistem akan menampilkan jadwal kehadiran atau estimasi waktu dilayani, sehingga tidak perlu lagi datang sejak dini hari atau menunggu lama di lokasi.

Penerapan sistem antrean berbasis jadwal ini memungkinkan peserta merencanakan kedatangan secara lebih pasti. Inovasi ini diharapkan mampu memperluas akses pelayanan yang lebih terencana dan merata, sekaligus memberikan kepastian waktu layanan tanpa antrean panjang.

BACA JUGA: Dana BPJS Ketenagakerjaan Nyaris Rp900 Triliun, Pemerintah Dorong Pengelolaan Optimal

Tak hanya untuk pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan peserta untuk mengajukan pertanyaan, memperoleh informasi program, hingga menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan. Seluruh proses dapat dilakukan secara daring melalui smartphone, kapan saja dan dari mana saja.

Dengan konsep “daftar online, datang sesuai jadwal, selesai tepat waktu”, layanan ini dirancang untuk memberikan pengalaman yang lebih cepat, praktis, dan efisien. Pembaruan tersebut menjadi bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Cara Mengajukan Klaim Melalui Lapak Asik

Peserta yang ingin mengajukan klaim melalui Lapak Asik dapat mengikuti langkah berikut:
– Mengakses laman Lapak Asik.
– Mengisi data pengajuan klaim seperti Nomor KPJ, NIK, nama lengkap, dan alamat email.
– Melengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan rekening.
– Mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, kartu peserta, dan dokumen pendukung sesuai jenis klaim.

Setelah pendaftaran selesai, peserta akan menerima barcode antrean serta estimasi waktu layanan melalui email atau nomor telepon terdaftar.

Sebagai informasi, Lapak Asik merupakan platform layanan digital yang memungkinkan peserta mengajukan klaim manfaat tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Layanan ini mencakup berbagai program, seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM).

Manfaat yang diterima berupa dana tunai dari akumulasi iuran peserta beserta hasil pengembangannya, yang dapat dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Husaini, menegaskan bahwa pembaruan sistem Lapak Asik menjadi solusi efektif untuk menghindari antrean panjang.

“Kini peserta di Medan Utara tidak perlu lagi datang subuh-subuh ke kantor cabang. Cukup daftar lewat smartphone, pilih jadwal, dan datang sesuai waktu yang ditentukan. Jauh lebih pasti dan efisien,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Langsa lindungi seluruh Ojol Draiv yang ada di Kota Langsa

Ia menambahkan, inovasi digital ini memberikan fleksibilitas bagi pekerja yang memiliki keterbatasan waktu. “Kami ingin memastikan layanan klaim secepat dan semudah mungkin. Dengan antrean online, waktu peserta tidak terbuang sia-sia, sehingga proses pencairan hak mereka menjadi lebih nyaman,” pungkasnya.

Pembaruan ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi berkelanjutan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas layanan. Ke depan, pengembangan layanan digital akan terus diperluas guna mendukung kemudahan akses, transparansi, serta perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di seluruh Indonesia. (KSC)

Pos terkait