MEDAN | kliksumut.com – Tagihan air bersih PDAM Tirtanadi Cabang Tuasan Diduga melonjak, Seorang Pengusaha Percetakan foto Copy, di Jalan Bilal Ujung Medan, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur Kota Medan, Alinapiah Rabu siang, Mengadu ke Perkumpulan Jurnalis Media Independen Sumatera Utara atau JMI Sumut.
Menurut Pengusaha Percetakan Foto Copy, Alinapiah, diduga Lonjakan tagihan air PDAM Tirtanadi, yang dibebankan kepadanya, di luar batas kewajaran. Tagihan air bersih yang harus dibayarkannya pada bulan Maret 2021, sebesar Rp. 896.000 Ribu.
Baca juga: Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria, Gubernur Sumut Harapkan Kasus Sengketa Tanah Segera Selesai
Padahal sebelumnya, Ali hanya membayar tagihan air per bulannya, sebesar Rp.20 ribu sd Rp. 50 ribu, yakni Pada Bulan Oktober, Nopember dan Desember tahun 2020. Namun pada bulan berikutnya, yakni Bulan April tahun 2021, PDAM tirtanadi Cabang Tuasan, membebankan kepadanya biaya rp. 400 ribu, untuk pembayaran tagihan air bersih.
JMI Sumut Pertanyakan Lonjakan Tagihan Air Ke PDAM Tirtanadi
Menyikapi laporan warga itu, Sekretaris Umum Jurnalis Media Independen Sumatera Utara atau (JMI SUMUT) didampingi Bendahara Umum, Ahmad Kasim Harahap, ST dan Pengurus bagian devisi Organisasi dan SDM, john Sijabat, mendatangi kantor PDAM Tirtanadi Cabang Tuasan Medan, Rabu Siang.








