REPORTER: Jhonson Siahaan
KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di ruas Tol Kutepat (Tebing Tinggi – Dolok Merawan), tepatnya di KM 93-S Jalur A, Minggu (3/8/2025), melibatkan sebuah truk box dan satu mobil pribadi. Respons cepat dan sigap dari personel PJR Ditlantas Polda Sumut mendapat apresiasi setelah turun langsung ke lokasi membantu korban.
Dalam insiden tersebut, sebuah truk Isuzu Box warna putih bernomor polisi B 9447 ET yang dikemudikan oleh Seffiyan Purwoko, warga Kota Depok, tiba-tiba oleng saat melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Sinaksak. Diduga akibat kurang konsentrasi, truk tersebut kehilangan kendali dan terguling secara horizontal di badan jalan.
Nahas, truk tersebut menimpa mobil yang dikemudikan oleh Nur Muhammad (47), warga Medan Helvetia. Korban mengalami luka serius dan langsung dievakuasi oleh personil Unit 7 Sat PJR Ditlantas Polda Sumut yang tengah berpatroli di lokasi kejadian.
Dipimpin langsung oleh AKP Hendri Koto SH, personil PJR tidak hanya mengevakuasi korban, tetapi juga segera mengamankan lokasi kecelakaan agar tidak menyebabkan kemacetan panjang di ruas tol tersebut.
BACA JUGA: Tabrakan, Driver Ojol Tewas Luka Bagian Kepala dan Berlumuran Darah Di Jalan Gaperta
“Kami langsung turun ke TKP, membantu proses evakuasi dan mengamankan arus lalu lintas. Kemudian, pengemudi truk beserta kendaraan dan dokumen kami serahkan ke Unit Laka Lantas Polres Tebing Tinggi,” ujar Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah SH SIK, didampingi Kasat PJR AKBP Dhery SH SIK.
Korban Nur Muhammad segera dilarikan ke RS Efarina Etaham, Pematangsiantar, dan harus menjalani operasi pada arteri tangan kirinya akibat luka berat. Personil Sat PJR pun turut menjenguk korban di rumah sakit sebagai bentuk kepedulian dan empati.
“Ini bentuk komitmen kami, bahwa tugas polisi tak hanya menertibkan lalu lintas tapi juga hadir langsung saat masyarakat membutuhkan,” tambah Dhery.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk: 1 unit Isuzu Box B 9447 ET, 1 lembar SIM A atas nama Seffiyan Purwoko, STNK, KTP, dan kartu uji kendaraan terkait kendaraan tersebut. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 20 juta.
BACA JUGA: Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Mobil, Dunia Sepak Bola Berduka
Usai kejadian, Unit PJR melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, dan berkoordinasi dengan Unit Gakkum Polres Tebingtinggi untuk penanganan lebih lanjut.
“Personil PJR Ditlantas Polda Sumut senantiasa siaga di lapangan untuk menangani kejadian tak terduga seperti kecelakaan ini. Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di jalur Tol Trans Sumatera,” tegas Firman. (KSC)








