EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil menduduki peringkat kelima dalam pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2024. Capaian ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni mengungkapkan, nilai IKIP Sumut tahun ini mencapai 82,07, meningkat 2,40 poin dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka 79,67. Sumut berada di posisi kelima secara nasional setelah Jawa Barat (85,22), Jawa Timur (83,83), Kalimantan Timur (82,25), dan Sulawesi Tengah (82,16).
“Capaian ini adalah hasil kerja keras dan kekompakan semua pihak, baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Komisi Informasi (KI) Provinsi, hingga badan publik lainnya. Kami berkomitmen menghadirkan pemerintahan daerah yang transparan dan mudah diakses oleh publik,” ujar Fatoni dalam acara Penghargaan Komisi Informasi Sumut Award 2024 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Senin (9/12/2024).
BACA JUGA: Rakor Pengendalian Inflasi dengan Presiden, Pj Gubernur Fatoni Bersama TPID Berkomitmen Jaga Stabilitas Harga di Sumut
Keterbukaan Informasi: Fondasi Good Governance
Fatoni menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban, melainkan pondasi penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Menurutnya, keterbukaan informasi mendukung transparansi, akuntabilitas, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan.
“Keterbukaan informasi publik adalah alat penting untuk meningkatkan pengawasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan. Hal ini memperkuat kepercayaan publik kepada pemerintah,” tambah Fatoni.
Ia juga mengapresiasi kinerja Komisi Informasi Sumut yang terus berupaya meningkatkan transparansi informasi di berbagai badan publik, termasuk OPD, pemerintah desa, lembaga vertikal, hingga BUMD.
KI Sumut Dorong Badan Publik Lebih Informatif
Ketua Komisi Informasi Sumut Abdul Harris Nasution menjelaskan, IKIP bertujuan menciptakan badan publik yang terbuka dan inovatif dalam pelayanan informasi. Penilaian keterbukaan informasi publik dilakukan berdasarkan beberapa kategori, yaitu Informatif, Menuju Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.
“Tata kelola informasi yang baik sangat penting untuk mencegah miskomunikasi dan memberikan rasa tenang kepada masyarakat. Kami juga terus mendorong pendekatan open data agar transparansi dan efektivitas pelayanan pemerintah meningkat,” terang Harris.
Lebih lanjut, Harris menyebutkan, KI Sumut memberikan penghargaan kepada badan publik seperti pemerintah desa, lembaga vertikal, Kementerian Agama, BUMD, penyelenggara Pemilu, OPD, serta pemerintah kabupaten/kota yang menunjukkan kinerja terbaik dalam keterbukaan informasi.
BACA JUGA: Rakor Pengendalian Inflasi dengan Presiden, Pj Gubernur Fatoni Bersama TPID Berkomitmen Jaga Stabilitas Harga di Sumut
Sumut Menuju Pemerintahan Modern
Dengan capaian ini, Sumut mempertegas posisinya sebagai provinsi yang serius dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan modern yang berbasis keterbukaan informasi. Langkah ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga memberikan contoh positif bagi daerah lain.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pihak terkait untuk terus mempertahankan dan meningkatkan transparansi informasi publik, sehingga Sumut dapat menjadi salah satu provinsi terbaik di Indonesia dalam hal keterbukaan informasi.
“Terima kasih atas kerja sama semua pihak. Semoga kita terus berupaya bersama membangun pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tutup Fatoni. (KSC)








