KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Menegaskan komitmen bersama dalam memberikan perlindungan bagi pekerja transportasi online, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Utara berkolaborasi dengan manajemen Maxride menggelar kegiatan sosialisasi masif di Medan, Selasa (17/03/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk membekali mitra driver Maxride dengan pemahaman mendalam mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, mengingat tingginya risiko kerja di jalan raya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Husaini, menyampaikan apresiasinya kepada manajemen Maxride yang telah memfasilitasi pertemuan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan para mitranya. Menurutnya, perlindungan ini merupakan hak dasar setiap pekerja agar mendapatkan rasa aman saat mencari nafkah.
BACA JUGA: Momen Ramadhan, Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Berbagi Keberkahan di Masjid Bersejarah Al-Oesmani
“Kerja sama ini sangat strategis untuk memastikan seluruh mitra driver Maxride terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian. Kami ingin memastikan negara hadir memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) agar mereka dapat bekerja dengan tenang,” ujar Husaini.
Dalam sesi sosialisasi tersebut, Kepala Bidang Kepesertaan, Evi Wirdaningsih menekankan bahwa negara hadir memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja informal melalui iuran yang sangat terjangkau, yakni hanya sebesar Rp16.800 per bulan untuk dua program perlindungan sekaligus. Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan manfaat perawatan medis tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis, serta perlindungan komprehensif mulai dari berangkat, saat bekerja, hingga perjalanan pulang ke rumah. Selain itu, tersedia manfaat beasiswa pendidikan bagi dua orang anak peserta dengan nilai maksimal mencapai Rp174 juta jika terjadi risiko cacat total tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Sementara itu, melalui Jaminan Kematian (JKM), ahli waris akan mendapatkan total santunan sebesar Rp42.000.000 jika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, sebagai upaya menjaga martabat kemanusiaan dan keberlangsungan ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Maxride ini bukanlah hal baru. Pada tahun sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan telah menunjukkan bukti nyata manfaat perlindungan ini dengan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa secara simbolis kepada ahli waris dari salah satu driver Maxride yang telah terdaftar sebagai peserta. Penyerahan santunan tersebut menjadi bukti konkret bahwa negara benar-benar hadir untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak mitra pengemudi.
BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Langsa lindungi seluruh Ojol Draiv yang ada di Kota Langsa
Antusiasme para driver terlihat dari banyaknya peserta yang langsung melakukan pendaftaran dan pengecekan status kepesertaan di lokasi acara. Banyak mitra yang baru menyadari bahwa dengan biaya harian yang lebih murah dari harga segelas kopi, mereka bisa mendapatkan proteksi finansial yang sangat besar bagi diri dan keluarga.
“Kami berharap kolaborasi positif dengan Maxride ini dapat menjadi contoh bagi platform transportasi online lainnya. Dengan slogan ‘Kerja Keras Bebas Cemas’, kami ingin seluruh pekerja di Medan, khususnya para pengemudi ojek online, memiliki perlindungan jaminan sosial,” pungkas Husaini. (KSC)








