Capaian spektakuler Bea Cukai Batam termasuk 861 SBP, 37 kasus narkotika, dan pengamanan BKC ilegal senilai Rp45,6 miliar. Strategi pengawasan kian canggih dan kolaboratif.
KLIKSUMUT.COM | BATAM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Batam menunjukkan kinerja luar biasa sepanjang Semester I 2025. Dalam enam bulan pertama tahun ini, tercatat 861 Surat Bukti Penindakan (SBP) diterbitkan, mencatat lonjakan hingga 220% dibandingkan periode yang sama pada 2024 yang hanya mencatatkan 269 SBP.
Tak hanya itu, penerbitan Nota Hasil Intelijen (NHI) juga meningkat signifikan sebesar 150%, yakni dari 57 pada Semester I 2024 menjadi 143 pada Semester I 2025. Capaian ini bahkan sudah melewati target tahunan 2024 sebesar 103%.
BACA JUGA: Warga Batam Gantung Diri Akibat Pinjol dan Judi Online
Dalam aspek penegakan hukum, hingga pertengahan tahun ini Bea Cukai Batam telah melakukan 12 penyidikan, naik 71% dari tujuh penyidikan pada Semester I tahun lalu, dan telah memenuhi 85% dari total penyidikan sepanjang 2024.
Strategi Efektif, Teknologi Canggih, dan Satgas Khusus
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Zaky, menjelaskan bahwa peningkatan performa ini merupakan hasil dari strategi pengawasan yang mengedepankan sinergi antar lini, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi, termasuk radar dan sistem intelijen modern.
“Selain itu, kami telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan yang secara khusus bertugas mempercepat respons terhadap pelanggaran dan memperkuat koordinasi lintas sektor,” ujar Zaky.
2,1 Ton Narkoba Digagalkan, 10,67 Juta Jiwa Terselamatkan
Komitmen Bea Cukai Batam dalam pemberantasan narkotika juga patut diacungi jempol. Sepanjang Semester I 2025, sebanyak 37 kasus penyelundupan narkoba berhasil digagalkan, dengan barang bukti antara lain: 2,1 ton methamphetamine, 1.527 gram ganja, 59 butir obat-obatan terlarang, dan 26 liter prekursor (butanox-aseton).
Diperkirakan, keberhasilan ini menyelamatkan lebih dari 10,67 juta jiwa dan mencegah potensi biaya rehabilitasi sebesar Rp10,22 triliun.
Penindakan BKC Ilegal: Barang Ilegal Senilai Rp45,6 Miliar Diamankan
Pengawasan terhadap Barang Kena Cukai (BKC) ilegal juga dilakukan dengan dua pendekatan strategis: operasi intelijen dan operasi pasar berbasis geotagging. Sepanjang Semester I 2025, Bea Cukai Batam berhasil mengamankan: 19 juta batang hasil tembakau ilegal, 1,4 juta gram HPTL (Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya) dan 2.050 liter MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol) tanpa pita cukai
Nilai total barang tersebut diperkirakan mencapai Rp45,6 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp23 miliar. Operasi geotagging ini menjangkau 9 kecamatan dan memetakan 1.984 entitas BKC, guna meningkatkan kepatuhan dan edukasi kepada pelaku usaha.
Awal Semester II, Bea Cukai Batam Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Memasuki Semester II 2025, kinerja gemilang Bea Cukai Batam berlanjut. Dalam 12 hari pertama Juli, berhasil digagalkan enam upaya penyelundupan narkoba dengan barang bukti: 159 gram methamphetamine, 1,8 gram ganja dan 1,5 butir ekstasi.
Modus yang digunakan sangat beragam, mulai dari penyembunyian di dubur, selangkangan, tas, hingga pengiriman barang. Keberhasilan ini tak lepas dari kecepatan dan ketepatan unit K-9 serta tim penindakan Bea Cukai.
Penyelundupan Handphone Mewah Digagalkan di Bandara Hang Nadim
Selain narkotika, Bea Cukai Batam juga berhasil menggagalkan penyelundupan 327 unit handphone berbagai merek di Bandara Hang Nadim. Nilai barang yang diamankan mencapai Rp1,85 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp406,8 juta.
Modus yang digunakan terbilang unik: koper kosong yang kemudian diisi barang oleh pelangsir di area boarding, dibawa menggunakan rompi yang telah dimodifikasi. Dalam kasus ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya sudah masuk tahap penyidikan.
BACA JUGA: Kinerja Semester I Bea Cukai Batam: Akselerasi Capaian Penerimaan, Pelayanan dan Pengawasan
Sinergi Jadi Kunci
Zaky menegaskan bahwa seluruh capaian ini menjadi modal kuat bagi Bea Cukai Batam untuk meningkatkan kinerja pada Semester II 2025.
“Kami berharap sinergi yang telah terjalin bersama para stakeholder, aparat penegak hukum, dan rekan-rekan media dapat terus diperkuat, sehingga pengawasan, pelayanan, dan penerimaan negara dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya. (KSC)








