Sekda Aceh Buka Rakor Penanggulangan Narkoba 2026

Sekda Aceh Buka Rakor Penanggulangan Narkoba 2026
Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir S.IP MPA, membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Narkoba Tahun 2026 di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Rabu (22/4/2026). Rakor yang digelar Dinas Syariat Islam Aceh bersama LEPADSI ini bertujuan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba di Aceh. (kliksumut.com/Adli Safwan)

KLIKSUMUT.COM | BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Narkoba Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Syariat Islam Aceh bersama Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam (LEPADSI), di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Rabu (22/4/2026).

Dalam sambutan Gubernur Aceh yang dibacakan, Sekda menegaskan bahwa Aceh saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba, sehingga diperlukan langkah terpadu dalam pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Kejari Aceh Selatan Musnahkan Barang Bukti Puluhan Perkara

Sekda juga menegaskan bahwa Pemerintah Aceh memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah Aceh, melalui penguatan kebijakan, koordinasi lintas sektor, serta dukungan terhadap aparat penegak hukum.

Pemerintah Aceh turut mendorong penguatan peran keluarga, gampong, lembaga pendidikan, dan tokoh masyarakat dalam membentengi generasi muda dari bahaya narkotika.

BACA JUGA: Seorang Pria di Aceh Selatan Diringkus Polisi Kedapatan Curi Minyak Nilam

Rakor ini dihadiri Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, tokoh nasional Azwar Abubakar, serta kalangan akademisi, sebagai bagian dari penguatan sinergi lintas sektor dalam penanggulangan narkoba di Aceh. (KSC)

Reporter: Adli Safwan

Pos terkait