Sebanyak 110 Calon Kepala Daerah Se-Sumut Ikuti Tes Psikologi

Sebanyak 110 Calon Kepala Daerah Se-Sumut Ikuti Tes Psikologi
Calon kepala daerah se-Sumatera Utara menjalani pemeriksaan psikolog (ist)
Sebanyak 110 Calon Kepala Daerah Se-Sumut Ikuti Tes Psikologi
Calon kepala daerah se-Sumatera Utara menjalani pemeriksaan psikolog (ist)


MEDAN | kliksumut.com – Sebanyak 110 orang bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Sumatera Utara tahun 2020 di Santika Hotel Medan, Selasa (8/9/2020) mengikuti tes psikologi sebagai syarat mengikuti Pilkada 2020.

“Untuk peserta yang hadir pada hari ini berjumlah 110 orang. Mulai dari jam 08.30 WIB sudah dilaksanakan pemeriksaan kesehatan rohani yang diawali dengan tes tertulis. Setelah isoma, kita lanjutkan interview untuk seluruh peserta,” kata Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Sumatera Utara Ilmiah kepada sejumlah wartawan.

Ketua Himpsi ini juga mengatakan, 110 orang kepala daerah yang hadir berasal dari 19 kabupaten/kota di Sumut yang akan menggelar Pilkada pada 9 Desember 2020.

Baca juga : Mappilu PWI Minta Tindak Pelanggar Prokes Pilkada Serentak 2020

Sementara empat daerah lainnya belum mengikuti tes karena hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

“Total harusnya 23 kabupaten/kota, empat daerah lainnya itu hanya satu paslon yang mendaftar. Karena satu paslon yang mendaftar, maka tidak boleh dilakukan tes sampai dilakukan dulu tahapan yang harus dilakukan KPU misalnya menunggu beberapa hari dulu. Kalau memang tidak ada lagi yang mendaftar, baru boleh di tes,” ujarnya.

Selain itu, kata Ilmiah, ada juga beberapa orang calon kepala daerah di Sumut yang terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga harus menjalani isolasi di rumah sakit.

Baca juga : Temuan Arak-arakan Pendaftaran Pilkada, Bawaslu Akan Teruskan Ke KPU dan Polisi

“Corona juga yang membuat peserta ini jadi berkurang, mestinya tidak 110. Setelah isolasi mandiri, periksa lagi dan sudah negatif, maka kita sertakan lagi ke pemeriksaan berikutnya,” ujarnya. (red)

Pos terkait