Satreskrim Polres Sergai Tangkap Dua Pria Diduga Edarkan Uang Palsu, Diamankan Saat Berbelanja di Sei Rampah

Satreskrim Polres Sergai Tangkap Dua Pria Diduga Edarkan Uang Palsu, Diamankan Saat Berbelanja di Sei Rampah
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap pria yang diduga mengedarkan uang rupiah palsu. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | SERGAI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap dua pria yang diduga mengedarkan uang rupiah palsu saat berbelanja di kawasan Jalan Negara, Dusun I, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial MFT (24), warga Patumbak, dan RSDP (25), warga Medan Amplas. Saat ini, keduanya telah ditahan di Mapolres Sergai untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA: Ratusan Siswa Korban Banjir di Perbaungan Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari Pemkab Sergai

Penangkapan tersebut berlangsung pada Selasa (21/7/2026) malam, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi menggunakan uang palsu di salah satu lokasi perbelanjaan.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya menjelaskan bahwa laporan warga menjadi dasar bagi tim Opsnal Satreskrim untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Mendapat informasi dari masyarakat, tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang sedang melakukan pembelanjaan menggunakan uang rupiah yang diduga palsu,” ujar AKP Bringin Jaya, Kamis (23/7/2026).

Setelah diamankan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sergai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini masih mendalami asal-usul uang yang diduga palsu tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan pengedar yang lebih luas.

Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti menggunakan metode identifikasi untuk memastikan keaslian uang yang digunakan dalam transaksi tersebut.

BACA JUGA: Pekerja Proyek Sekolah Rakyat di Sergai Terpeleset Saat Angkut Pasir ke Lantai Dua, Dilarikan ke RS Sultan Sulaiman

Polres Sergai mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai, terutama ketika melakukan transaksi jual beli. Apabila menemukan uang yang diduga palsu atau aktivitas mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan, sementara penyidik terus mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan peredaran uang palsu tersebut. (KSC)

Pos terkait