Sardo Sirumapea: Saya Taat Hukum dan Saya Akan Tetap Kerja Dengan Baik

SAMOSIR | kliksumut.com –   Pasca ditetapkannya Plt Kadis Perhubungan, Sardo Sirumapea sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pangururan dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial terkait Covid-19, aktivitas kantor Dinas Perhubungan di Onan Baru berjalan normal.

Bahkan, saat ditemui, Sardo tampak sibuk bekerja menyiapkan berbagai dokumen kerja di ruang kerjanya.

Baca juga: Sekda Samosir Tersangka Aktivitas ASN Berjalan Normal


“Saya tetap taat hukum dan mengikuti prosedur hukum dan semua pekerjaan akan terus saya lakukan dengan loyal dan saya pastikan berjalan dengan baik,” katanya.

Saat disinggung mengenai upaya hukum yang akan ditempuh, dirinya masih berembuk dengan keluarga besarnya dan juga tetap berkordinasi dengan atasanya.

Baca juga: Calon Bupati Samosir Vandiko Gultom Umumkan Penjabaran Visi dan Misi



“Status tersangka merupakan asas praduga tak bersalah. Dan, saya tidak perlu terpengaruh dengan hal itu, sebab semua pekerjaan telah saya laksanakan sesuai dengan aturan dan kebutuhan yang diharapkan masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sardo juga mengurai soal harga barang sembako dalam kegiatan itu jauh lebih murah dari harga pasar, sehingga dari total Rp 450 juta di Rencana Kegiatan Belanja (RKB), maka untuk quota 6000 KK Data Terpadu Keluarga Sejahtera di Samosir bisa terpenuhi semuanya hanya dengan Rp 410 jutaan.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Sudah 7 Warga Samosir Meninggal Covid 19



“Yang pasti saya akan terus bekerja dengan baik,” katanya mengakhiri. (Jogi.S)

Pos terkait