Sambut Tim BPK: Wagub Aceh Tegaskan Komitmen Pemerintah pada Transparansi dan Akuntabilitas

Sambut Tim BPK: Wagub Aceh Tegaskan Komitmen Pemerintah pada Transparansi dan Akuntabilitas
SAMBUT BPK PERWAKILAN ACEH: Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., menyambut kedatangan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Senin (27/10/2025) pagi. (FOTO: Adli Safwan)

KLIKSUMUT.COM | BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., menyambut kedatangan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Senin (27/10/2025) pagi.

Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan terinci atas kepatuhan belanja barang dan jasa, belanja modal, serta peralatan dan mesin pada Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Aceh dan sejumlah instansi lainnya.

Dalam kesempatan itu, Wagub Fadhlullah didampingi Asisten Sekda Aceh, beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta pimpinan biro terkait. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kerja sama antara Pemerintah Aceh dan BPK.

BACA JUGA: Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama OP4D dengan DJP dan DJPK

Dalam sambutannya, Wagub Fadhlullah mengucapkan selamat datang kepada tim pemeriksa dari BPK. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen penuh untuk terus bersinergi dengan seluruh lembaga negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan.

“Pemerintah Aceh selalu terbuka dan siap mendukung pelaksanaan tugas BPK,” ujar Wagub.

Fadhlullah juga menekankan bahwa seluruh SKPA terkait akan mendukung kelancaran pemeriksaan dengan menyediakan dokumen dan data yang dibutuhkan, sehingga proses audit dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Fadhlullah turut memperkenalkan para kepala SKPA dan pejabat teknis kepada tim BPK yang akan berkoordinasi langsung selama proses pemeriksaan berlangsung.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pemerintah Aceh Tolak Kebijakan Pusat Potong Dana Transfer ke Daerah

Sementara itu, BPK menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan akan dilaksanakan selama 30 hari, terhitung sejak 27 Oktober hingga 26 November 2025. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan pelaksanaan kegiatan belanja Pemerintah Aceh terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku.

BPK berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi masukan konstruktif bagi peningkatan tata kelola keuangan daerah, serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Aceh. (KSC)

REPORTER: Adli Safwan

Pos terkait