PADANGLAWAS UTARA | kliksumut.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Bolak, akhirnya sukses meringkus ASH (22), seorang mahasiswa pemilik narkotika jenis sabu, Kamis (8/2/2024) sore. Penangkapan ASH berlangsung dramatis dan diawarnai aksi saling kejar-kejaran di tengah persawahan.
Kepada awak media, Jumat (9/2/2024) malam, Kapolsek Padang Bolak AKP Harun Manurung, SH mengatakan, penangkapan tersangka ASH bermula saat anggotanya Kanit Reskrim Iptu Aswin Manurung SH tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawsan Desa Batu Tambun dan Desa Sidingkat, Kecamatan Padang Bolak.
“Tiba-tiba, Tim Opsnal melihat seorang laki-laki mencurigakan melintas mengenderai sepeda motor warna hitam tanpa nomor polisi,” jelas Manurung.
BACA JUGA: Polres Tapsel Ringkus Pelaku Cabul Anak Di Bawah Umur
Selanjutnya, Tim Opsnal menguntit pria itu dari belakang. Petugas sempat bingung karena kehilangan jejak. Berselang beberapa waktu, Tim Opsnal kembali melihat laki-laki itu sedang berada di tepi jalan umum. Mengetahui itu, Tim Opsnal langsung menghampiri tersangka AHS.
“Namun, pria itu melarikan diri. Lalu Tim Opsnal melakukan pengejaran ke areal persawahan masyarakat. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran sejauh 1 kilometer. Akhirnya perosnil berhasil meringkus tersangka AHS,” papar Manurung.
Dari hasil pemeriksaan sementara di lokasi kejadian, ASH mengaku memiliki narkoba jenis sabu yang disembunyikan di sela ranting tanaman rimbang (cepokak) yang tumbuh di tepi jalan.
Mendengar pengakuan ASH, petugas kemudian menggiring tersangka ke lokasi pohon rimbang.
BACA JUGA: Polres Karo Ciduk Pengedar Sabu
“Dari sana, Tim Opsnal menyita sebungkus permen yang di dalamnya berisikan sepaket sabu seberat 0.10 gram,” ujar Manurung.
Selain itu, tersangka ASH juga mengaku masih memiliki barang haram sabu di rumahnya di Desa Batu Tambun, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) yang disimpan di dalam kamar mandi.
Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka dan menemukan paket sabu seberat 0.20 gram yang dikemas dalam plastik klip. Petugas juga mengamankan sepeda motor ASH sebagai barang bukti.
“Selanjutnya, Tim Opsnal serahkan tersangka berikut barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Manurung. (Fik/Rahmat Khairul Daulay)








