Sementara ditempat yang sama Kasat Reskrim AKP Ferry Kusnadi menyebutkan, bahwa team anti bandit Polres tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
BACA JUGA: Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Dilantik, Gubernur Sumut Minta Percepat Serap Anggaran
“Kita akan sikat yang menggangu Kamtibmas di kabupaten Batu Bara,” kata Ferry.
Dalam penjelasan kasus Begal di atas Satres Polres Batu Bara juga melakukan Release 8 Kasus lainnya dengan berhasil meringkus 12 pelaku kejahatan. (Eka)








