Resedivis Spesialis Begal Tamtomo Bersama 3 Rekannya di Door

BATU BARA | kliksumut.com – Dalam Sepekan terakhir Team anti Bandit Satreskrim Polres Batu Bara kembali mengungkap 4 pelaku kejahatan spesialis begal yang selalu menjalankan aksinya di wilayah Hukum Polres Batu Bara Tamtomo Resedivis Spesialis Begal bersama 3 rekanya terpaksa harus diberikan tindakan tegas terukur.

Hal tersebut diungkap Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH, MH, di dampingi Kasat Reskrim AKP Ferry Kusnadi, Polsek Lima Puluh AKP Rusdi SH, MM, saat menggelar Press Release di halaman Makopolres Batu Bara. Rabu (22/9/2021).

BACA JUGA: Kapolres Batu Bara Tinjau Vaksinasi Pelajar di Klinik Polres Batu Bara

Dalam keterangan releasenya Kapolres menjelaskan 4 dari pelaku kejahatan diberikan tindakan tegas terukur tersebut adalah Haris Fadilah (19) warga dusun III, Desa Sipare pare, Kecamatan Air Putih, Arga Tamtomo (26) Resedivis warga Dusun II Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, Irwansyah (26) Resedivis warga Lingkungan V, Kelurahan Indra Sakti, Aditya Kurniawan (19) juga warga dusun III Desa Sipare pare, diketahui 2 dari pelaku adalah mantan resedivis spesialis Curas, begal jalanan yang belakangan ini selalu meresahkan masyarakat yang melintas di kawasan sekitar Simpang Nangka Desa Simpang Gambus dan Mangkai – perdagangan.

Dijelaskan dalam melakukan aksinya tersebut para tersangka mengintai para pengendara yang melintas terutama para Wanita, dengan cara mengikuti Korban yang akan di jadikan sasaran, saat berada ditempat sepi para tersangka langsung memepet korban sehingga terjatuh, pada kesempatan tersebut pelaku langsung mengambil dan melarikan kendaraannya.

“Bahwa para pelaku terkenal sadis dan mereka tidak segan segan melukai korban nya dengan menggunakan Klewang,” kata Ikhwan.

“Alhamdulillah Team anti bandit kita dapat membekuk para pelaku begal dengan waktu yang sangat singkat dan kita sangat mengapresiasi kinerja para personil,” ujarnya.

Dari pala pelaku berhasil diamankan 3 unit Kendaraan roda dua yakni Yamaha N Max, Yamaha Vixion, dan Honda Vario, dari keseluruhan barang bukti tidak mengenakan Plat kendaraan.

Pos terkait