Rencana Kenaikan Tarif Ojol Picu Respons: Grab Siap Dialog, Tapi Ingatkan Soal Keseimbangan Ekosistem

Pendapatan Driver Grab Tembus Rp18 Juta per Bulan, Ini Rinciannya di Bali dan Makassar
Foto: Grab (dok. Grab)

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif ojek online (ojol) memicu beragam reaksi, termasuk dari para aplikator. Grab Indonesia, salah satu pemain utama di sektor transportasi daring, menyatakan keterbukaannya untuk berdialog dengan pemerintah, namun mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pendapatan mitra pengemudi dan daya beli konsumen.

“Kami terus menjalin koordinasi dan siap berdialog secara terbuka terkait berbagai rencana kebijakan, termasuk yang menyangkut penyesuaian tarif transportasi daring,” ujar Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, dalam keterangan resmi yang diterima CNBC Indonesia, Rabu (2/7/2025).

Menurut Grab, perubahan tarif bukan sekadar soal angka. Kebijakan ini bisa berdampak luas pada ekosistem transportasi daring, mulai dari peningkatan pendapatan mitra pengemudi hingga potensi penurunan permintaan karena konsumen yang sensitif terhadap harga.

BACA JUGA: Gubernur Sumut Temui Driver Ojol Demo di Medan, Janji Sampaikan Tuntutan ke Pemerintah Pusat

“Penting bagi penyesuaian tarif untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan pendapatan mitra dan risiko menurunnya permintaan akibat berkurangnya daya tarik harga layanan,” kata Tirza.

Grab: Jangan Buat Kebijakan Sepihak

Lebih lanjut, Grab menegaskan bahwa suara mitra pengemudi harus dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan. Selama ini, Grab aktif mendengarkan aspirasi mitra lewat forum seperti Kopdar dan Forum Diskusi Mitra (Fordim) yang diadakan di berbagai kota.

“Dialog dua arah sangat penting agar kebijakan tidak dibuat secara sepihak dan tetap berakar pada realitas di lapangan,” tegas Tirza.

Pemerintah Siapkan Kenaikan 8–15 Persen

Sementara itu, dari sisi regulator, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengonfirmasi bahwa kajian soal tarif ojol telah rampung. Besaran kenaikan akan berada di kisaran 8% hingga 15%, tergantung wilayah operasional.

“Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif ojek online, terutama roda dua. Sesuai zona yang ditentukan, kenaikannya bervariasi, ada 8%, ada 15%,” ungkap Aan Suharman, Direktur Angkutan Jalan Kemenhub, saat rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Senin (30/6/2025).

Namun, untuk waktu penerapan kenaikan tarif ini, Kemenhub masih akan melakukan konsultasi final dengan empat aplikator besar, termasuk Grab dan Gojek.

“Besok kami akan memanggil para aplikator. Pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui, tapi untuk memastikannya kami akan panggil kembali aplikator terkait,” sambung Aan.

Latar Belakang Aksi dan Aspirasi Pengemudi

Rencana penyesuaian tarif ini merupakan respon atas aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan para pengemudi ojol pada 20 Mei 2025. Dalam aksi tersebut, para driver menuntut perbaikan skema pendapatan dan memprotes potongan komisi yang dinilai mencekik.

Mereka menilai tarif saat ini tidak mencerminkan beban kerja dan biaya operasional, apalagi dengan tingginya potongan dari aplikator.

Rujukan Tarif Saat Ini: KP 564/2022

Hingga kini, tarif ojol masih merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564/2022, dengan pembagian tiga zona wilayah operasional:

* Zona I: Sumatra, Jawa (kecuali Jabodetabek), dan Bali.
Tarif: Rp1.850 – Rp2.300/km.
* Zona II: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
Tarif: Rp2.600 – Rp2.700/km.*
* Zona III: Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Tarif: Rp2.100 – Rp2.600/km.
Dengan rencana kenaikan 8–15 persen, maka potensi tarif baru bisa mencapai kisaran Rp2.000 – Rp3.100/km, tergantung zona.

BACA JUGA: Ratusan Driver Ojol Antusias Dengarkan Kisah Masa Kecil Edy Rahmayadi

Imbas Kenaikan: Siapa Untung, Siapa Tertantang?

Kenaikan tarif ojol tentu membawa harapan baru bagi mitra pengemudi untuk mendapatkan pendapatan yang lebih layak. Namun, di sisi lain, tantangan baru muncul: menurunnya permintaan dari konsumen, terutama jika tarif dirasa terlalu tinggi.

Dalam kondisi persaingan aplikator yang semakin ketat, seperti antara Grab, Gojek, InDriver, dan Maxim, maka harga tetap menjadi salah satu faktor penentu pilihan konsumen. Keseimbangan antara keadilan bagi pengemudi dan daya tarik harga layanan menjadi titik krusial.

Seiring dengan rencana kenaikan tarif ojol ini, masyarakat kini menantikan langkah konkret pemerintah dan aplikator dalam mengawal implementasi kebijakan agar benar-benar berpihak kepada semua pihak. Tak hanya soal angka, tapi juga soal keberlanjutan, kesejahteraan, dan keadilan dalam ekosistem transportasi daring Indonesia. (KSC)

Pos terkait