Razia Penumbar di Batam, 88 Kendaraan Terjaring Sistem ETLE

Razia Penumbar di Batam, 88 Kendaraan Terjaring Sistem ETLE
TERJARING RAZIA: Petugas Satlantas Polresta Barelang menindak 88 kendaraan dalam razia gabungan Penumbar Operasi Keselamatan Seligi 2026 di Batam. (FOTO: Dalil Harahap)

KLIKSUMUT.COM | BATAM ~ Sat Lantas Polresta Barelang bersama Dinas Perhubungan Kota Batam dan Dispenda, menggelar razia gabungan Penumbar dalam rangka Operasi Keselamatan Seligi 2026. Petugas melaksanakan kegiatan tersebut di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam, Kamis (12/2/2026), pukul 15.00 hingga 17.00 WIB.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, memimpin langsung kegiatan tersebut. Sementara itu, Kanit Turjagwali Ipda Tino Desmawanto mengoordinasikan pelaksanaan teknis di lapangan.

Sejumlah personel Satlantas Polresta Barelang, Dinas Perhubungan Kota Batam, dan unsur terkait lainnya turut ambil bagian sebagai bentuk sinergi antarinstansi untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polresta Barelang.

BACA JUGA: Hari Pertama Operasi Patuh Toba 2025, 21 Pengendara Ditilang di Karo, Didominasi Pelanggaran Surat Kendaraan

Sinergi Antarinstansi Tertibkan Lalu Lintas

Petugas menindak pelanggaran lalu lintas menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld. Melalui sistem ini, petugas meningkatkan efektivitas penindakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut juga mendorong masyarakat agar lebih disiplin dalam melengkapi administrasi kendaraan serta mematuhi aturan lalu lintas.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya Polresta Barelang dalam mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2026 yang berlangsung di Kota Batam.

BACA JUGA: Operasi Zebra Toba 2025: Polres Labuhanbatu Razia Kendaraan Knalpot Brong

Amankan 88 Kendaraan dan Puluhan Dokumen

Dalam razia tersebut, petugas menindak 86 unit kendaraan roda dua dan 2 unit kendaraan roda empat. Selain itu, petugas juga mengamankan 27 STNK dan 13 SIM yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bacaan Lainnya

Melalui kegiatan ini, jajaran Satlantas Polresta Barelang berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polresta Barelang.

BACA JUGA: Polresta Barelang Razia Knalpot Brong dan Balap Liar di Batam

Edukasi dan Penegakan Hukum Berjalan Seiring

Satlantas Polresta Barelang menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, namun juga sebagai upaya edukatif kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Secara keseluruhan, razia gabungan Penumbar dalam rangka Operasi Keselamatan Seligi 2026 berlangsung lancar, aman, dan terkendali.

Polresta Barelang berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan serupa secara berkelanjutan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Kota Batam. (KSC)

REPORTER: Dalil Harahap

Pos terkait