Razia Cipta Kondisi Gabungan, Polres Tanjungbalai Amankan Satu Pucuk Senjata Air Softgun

Razia Cipta Kondisi Gabungan, Polres Tanjungbalai Amankan Satu Pucuk Senjata Air Softgun
RAZIA: Personil gabung TNI-Polri dan Satpol PP Pemko Tanjungbalai saat melakukan razia cipta kondisi di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. (Foto: kliksumut.com/Ist)

REPORTER: Jhonson Siahaan
EDITOR: Bambang Nazaruddin

KLIKSUMUT.COM | TANJUNGBALAI – Demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personil kepolisian Polres Tanjungbalai, personil Kodim 0208/AS, personil Lanal TBA dan Satpol PP Pemko Tanjungbalai, melakukan razia cipta kondisi. Dalam razia cipta kondisi tersebut, personil gabungan TNI-Polri dan Satpol PP berhasil mengamankan satu pucuk senjata air softgun.

Informasi yang diperoleh kliksumut.com, Rabu (5/6/2024), personil gabungan TNI-Polri dan Satpol PP melakukan razia cipta kondisi di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. Razia tersebut dilakukan personil gabungan TNI-Polri dan Satpol PP demi menciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif dari segala bentuk tindak kriminal jalanan

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH mengatakan, razia ini merupakan razia gabungan yang digelar Polres Tanjungbalai, personil Kodim 0208/AS, personil Lanal TBA dan Satpol PP Pemko Tanjungbalai. Jelas Yon Edi Winara, razia yang dilakukan ini dengan sasaran kendaraan bermotor, tempat hiburan malam, penginapan, kos-kosan, KTV dan dan tempat karaoke.

“Razia ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Pemko Tanjungbalai dan razia yang kita lakukan melibatkan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat, dengan fokus pada deteksi senjata tajam, senjata api, dan narkoba,” kata Yon Edi Winara.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Polres Sergai Gelar Razia Operasi Antik, Antisipasi Begal, Geng Motor dan Balap Liar

Sambung Yon Edi Winara, kegiatan ini dibagi menjadi dua tim dimana tim Kedua melakukan razia tempat hiburan malam, penginapan, kos-kosan, KTV dan tempat karaoke. Yon Edi Winara menghimbau dan penekanan kepada management pub & KTV, hotel dan tempat hiburan malam agar mengoperasikan tempat hiburan disesuaikan dengan jam operasional izin keramaian.

“Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Tanjungbalai untuk memastikan tidak ada gangguan kamtibmas ditengah-tengah masyarakat yang sedang beraktifitas maupun yang sedang beristirahat,” beber Yon Edi Winara.

Adapun hasil razia cipta kondisi ini, sambung Yon Edi Winara, pihaknya melakukan penindakan sanksi tilang terhadap 34 unit kendaraan R-2 karena tidak memiliki kelengkapan administrasi dan nomor polisi dan tiga unit kendaraan R-4 jenis pick-up tanpa kelengkapan administrasi.

BACA JUGA: Polres Langkat Gelar Razia Tempat Hiburan Malam

“Personil juga mengamankan satu pucuk senjata Air Softgun jenis HS tanpa administrasi lengkap, milik Raihan Aprizal (23), warga Belawan. Pemilik senjata Air Softgun saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya. (KSC)

Pos terkait