Polres Langkat Gelar Razia Tempat Hiburan Malam

Polres Langkat Gelar Razia Tempat Hiburan Malam
RAZIA: Polres Langkat razia THM di diskotik One King Golden, Dusun Ton 11, Desa Seibamban, Kecamatan Batangserangan, Kabupaten Langkat. (FOTO: Ist)

REPORTER: Dody Ariandi
EDITOR: Bambang Nazaruddin

LANGKAT | KLIKSUMUT.COM – Guna menciptakan suasana kondusif dan aman selama Ramadan 1445 H/2024 M. Tim gabungan Polres Langkat gelar razia Tempat Hiburan Malam (THM). Kegiatan razia THM dibeberapa titik lokasi dipimpin Kabag Ops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait SH MH, Jum”at (15/3/2024) malam.

“Razia ini guna mewujudkan untuk menghargai masyarakat muslim yang melaksanakan ibadah di bulan suci ramadan. Razia gabungan bertujuan untuk antisipasi terjadinya peredaran gelap Narkoba, serta menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif dalam rangka bulan suci Ramadan 1445 H,” ujar Sahrial Sirait.

BACA JUGA: Polda Sumut Merazia Tempat Hiburan Malam di Kota Medan

Sahrial Sirait mengatakan bahwa razia dilakukan ke sejumlah tempat hiburan malam di kabupaten Langkat. Penyisiran petugas kepolisian mengarah kesalah satu THM diskotik One King Golden berdomisili di Dusun Ton 11 Desa Seibamban, Kecamatan Batangserangan.

Bacaan Lainnya

Sahrial Sirait menjelaskan, saat penyisiran dilakukan pihak kepolisian di lokasi, tidak ditemukan aktivitas seperti biasanya, Cafe/diskotik One King Golden dalam keadaan tutup tidak beroperasi. Tempat usaha tersebut masih tersegel dari Dinas Perizinan Sumut yang masih terpasang rapi.

BACA JUGA: Polres Tapteng Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam, Pengunjung di Test Urine

“Sasaran razia ini kami fokuskan dikalangan penyalahgunaan Narkoba hingga perdagangan minuman keras secara ilegal di THM,” tutup Sahrial Sirait. (KSC)

Pos terkait