Rapat Koordinasi Pansus Penertiban Aset Kota Medan Bahas Optimalisasi PAD dan Inventarisasi Aset Bermasalah

Rapat Koordinasi Pansus Penertiban Aset Kota Medan Bahas Optimalisasi PAD dan Inventarisasi Aset Bermasalah
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Selasa (24/02/2026) dihadiri Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Kota Medan dan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Kota Medan menggelar rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna memperkuat pengawasan dan optimalisasi aset daerah, Selasa (24/02/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh aset milik Pemerintah Kota Medan terdata, terkelola, dan dimanfaatkan secara maksimal demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fokus Pengawasan dan Validasi Data Aset

Dalam rapat tersebut, Pansus membahas secara komprehensif terkait pengawasan aset yang tercatat sebagai milik Pemko Medan berdasarkan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan.

BACA JUGA: Pansus DPRD Medan Matangkan Jadwal Bahas Peningkatan PAD, Fokus Pajak dan Retribusi Daerah

Ketua Pansus, Robi Barus, S.E., M.A.P., menegaskan pentingnya sinkronisasi data antar-OPD guna menghindari potensi kehilangan aset maupun penyalahgunaan pemanfaatannya.

“Validasi dan pemutakhiran data aset menjadi prioritas utama agar seluruh aset daerah dapat terpantau dengan baik,” ujarnya dalam rapat.

Optimalisasi Aset untuk Tingkatkan PAD

Selain aspek pengawasan, rapat koordinasi ini juga menyoroti potensi optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Berbagai skema pemanfaatan menjadi pembahasan, mulai dari sistem sewa, pinjam pakai, hingga kerja sama pemanfaatan dengan pihak ketiga.

Langkah ini dinilai mampu menjadi salah satu strategi efektif dalam mendongkrak PAD Kota Medan secara berkelanjutan.

Wakil Ketua Pansus, Dame Duma Sari Hutagalung, menambahkan bahwa pengelolaan aset harus dilakukan secara profesional dan transparan agar memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi daerah.

Inventarisasi Aset Bermasalah dan Belum Terdata

Tidak hanya itu, rapat juga mengulas berbagai persoalan yang masih menjadi tantangan, seperti: Aset yang belum terdata secara resmi, Aset yang sedang dalam sengketa atau berperkara dan Aset bergerak seperti kendaraan dinas.

Pansus menilai perlunya langkah konkret dan koordinasi lintas OPD untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara bertahap dan terstruktur.

Hadirkan OPD Terkait untuk Sinkronisasi Kebijakan

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Robi Barus bersama Wakil Ketua Pansus Dame Duma Sari Hutagalung, serta dihadiri anggota Pansus Penertiban Aset Kota Medan.

Sejumlah OPD turut hadir, di antaranya: Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, Camat Medan Selayang, Lurah Padang Bulan Selayang II Kecamatan Medan Selayang.

BACA JUGA: Pansus DPRD Kota Medan Bahas Strategi Peningkatan PAD, Soroti Retribusi Sampah hingga Kinerja OPD

Kehadiran seluruh pemangku kepentingan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam penertiban serta pengelolaan aset daerah secara menyeluruh.

Komitmen Wujudkan Tata Kelola Aset yang Akuntabel

Melalui rapat koordinasi ini, Pansus Penertiban Aset Kota Medan menegaskan komitmennya dalam mendorong tata kelola aset yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Langkah ini juga menjadi bagian penting dalam memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kota Medan. (KSC)

Pos terkait