Pansus DPRD Kota Medan Bahas Strategi Peningkatan PAD, Soroti Retribusi Sampah hingga Kinerja OPD

Pansus DPRD Kota Medan Bahas Strategi Peningkatan PAD, Soroti Retribusi Sampah hingga Kinerja OPD
Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan PAD, rapat pembahasan strategis digelar bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Badan Musyawarah, Selasa (03/02/2026). (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – DPRD Kota Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan PAD, rapat pembahasan strategis digelar bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Badan Musyawarah, Selasa (03/02/2026).

Rapat penting tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, El Barino Shah, didampingi Wakil Ketua Pansus, Sri Rezeki, serta dihadiri seluruh anggota Pansus yang terlibat dalam upaya optimalisasi PAD Kota Medan.

BACA JUGA: DPRD Kota Medan Bahas Perubahan Perda Sistem Kesehatan, Wali Kota Beri Apresiasi

Dalam rapat tersebut, berbagai isu krusial menjadi fokus pembahasan, khususnya terkait validitas data potensi penerimaan retribusi daerah. Salah satu sektor yang menjadi sorotan utama adalah retribusi persampahan, yang dinilai memiliki peluang besar untuk meningkatkan PAD jika dikelola secara optimal dan transparan.

Ketua Pansus menekankan pentingnya ketersediaan data akurat, seperti jumlah wajib retribusi sampah di setiap kecamatan. Data tersebut dinilai menjadi fondasi utama dalam menentukan target PAD Tahun 2026 secara realistis dan terukur.

“Validitas data menjadi kunci. Tanpa data yang akurat, sulit bagi kita menyusun strategi peningkatan PAD yang tepat sasaran,” ungkap El Barino Shah dalam rapat tersebut.

Tak hanya itu, Pansus juga menyoroti sejumlah permasalahan dalam pengelolaan persampahan di Kota Medan. Mulai dari keterlambatan pengangkutan sampah hingga tidak adanya bukti resmi pemungutan retribusi kepada masyarakat menjadi catatan penting yang harus segera dibenahi.

Permasalahan tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada pelayanan publik, tetapi juga berpotensi menghambat optimalisasi pendapatan daerah dari sektor retribusi.

Rapat ini turut dihadiri sejumlah OPD strategis, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Medan, serta Bagian Hukum Setda Kota Medan. Selain itu, para camat dari wilayah Medan Barat, Medan Baru, Medan Helvetia, dan Medan Petisah juga hadir memberikan masukan sesuai kondisi lapangan.

BACA JUGA: FPKS DPRD Kota Medan Resmi Ubah Komposisi Fraksi, Zulham Efendi Ditunjuk sebagai Ketua Baru

Kolaborasi lintas OPD ini diharapkan mampu menghasilkan formulasi kebijakan yang lebih komprehensif dalam meningkatkan PAD Kota Medan, khususnya dari sektor retribusi daerah.

Dengan adanya rapat pembahasan ini, Pansus DPRD Kota Medan optimistis bahwa potensi PAD dapat digali secara maksimal melalui perbaikan sistem, peningkatan transparansi, serta penguatan pengawasan di lapangan.

Upaya ini menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Medan ke depan. (KSC)

Pos terkait