JAKARTA | kliksumut.com – Batalnya program PT PLN (Persero) terkait konversi kompor gas ke kompor induksi atau kompor listrik, hingga kini masih memicu tanda tanya besar. Apalagi program tersebut dibatalkan secara mendadak menyusul dugaan adanya ‘teriakan’ dari parlemen.
Menyikapi hal itu, Dewan Pimpinan Nasional Forum Masyarakat Pemantau Negara (DPN Formpera) bersama Indonesia Audit Watch (IAW) telah melayangkan surat Nomor 02/Bersama/IAW/-Formapera/X/22 tanggal 3 Oktober 2022 kepada perusahaan listrik negara itu.
BACA JUGA: Ketum DPN Formapera Ungkap Pernyataan Kabareskrim Sederhana dan Logika
“Kami telah melayangkan surat meminta jawaban dari PLN karena program yang uji cobanya sudah dijalankan dan ternyata teruji dengan baik namun tiba-tiba dibatalkan. Padahal program itu didukung Presiden Jokowi yang konsern terhadap penghembatan energi dan mendukung EBT,” tegas Ketua Umum DPN Formapera Teuku Yudhistira kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Atas situasi itu, kata pria yang akrab disapa Yudis ini, Manajemen PLN sudah merespon melalui surat balasan tanggal 21 November 2022. Dalam surat itu, PLN merinci berbagai permasalahan dan kendala terkait program itu.
“Dalam beberapa lembar surat yang ditandatangani Plt Vice President Komunikasi Korporat, Grahita Muhammad, PLN menjelaskan dengan lengkap alasan pembatalan tersebut,” terangnya.
Yudis juga menegaskan, beranjak dari kondisi seperti itu, DPN Formapera tetap kukuh untuk berupaya dengan berbagai cara mendukung program itu direalisasikan.








