MEDAN | kliksumut.com – Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar acara Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah di Yayasan Pendidikan SMA Pencawan, Jalan Bunga Ncole Medan, Selasa (23/3/2021) mengusung tema ‘Kenali Hukum, Jauhi Hukuman’ diikuti hanya 20 orang siswa-siswa dan mengedepankan penerapan protokol kesehatan.
Pembina Yayasan Pendidikan Nsional Pencawan Drs. Masty Pencawan didampingi Ketua Yayasan Sofiyan Prananta Pencawan menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah memilih sekolah Pencawan sebagai tempat penyuluhan hukum.
“Semoga dengan penyuluhan hukum ini, siswa dan siswi yang ikut bisa mendapat pengetahuan baru terkait masalah hukum,” tegasnya.
Baca juga: Ketua AMPI Medan Yakin Polrestabes Profesional Tuntaskan Kasus Penyerangan
Selanjutnya, Kepala Sekolah SMA Pencawan Nila Nekodema Barus menyampaikan bahwa di masa pandemi Covid-19 program pembelajaran di SMA Pencawan Medan lebih mengedepankan penerapan protokol kesehatan dan dengan pola belajar daring.
“Penyuluhan hukum dari Kejati Sumut ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi siswa-siswi kita untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Semoga apa yang didapat juga bisa disampaikan kepada teman-temannya yang lain yang tidak bisa hadir karena pembatasan peserta demi untuk menghindari kerumunan,” paparnya.








