REPORTER: Herman Harahap
EDITOR: Bambang Nazaruddin
KLIKSUMUT.COM | KARO – Personel Polsek Simpangempat mengamankan tiga pelaku diduga melakukan pencurian alat pertanian di Desa Lingga Julu Kecamatan Simpangempat Kabupaten Karo, Rabu (5/6.2024) sekira pukul 03.00 WIB.
Ketiga pelaku pencurian diamankan warga di Perladangan Laujambu Desa Linggajulu Kecamatan Simpangempat. Mujur nasib ketiga pelaku tidak sempat diamuk warga karena gerak cepat jajaran Polsek Simpangempat, setelah mendapat informasi adanya pelaku pencurian langsung terjun kelapangan untuk mengamankan ketiga pelaku dan barang bukti.
BACA JUGA: Cegah Aksi Pencurian Di rumah Yang Ditinggal Mudik, Polisi Gelar Patroli
Disebutkan Kapolsek Simpangempat AKP Dedy Syahputra Ginting SH,menyebutkan, setelah mendapat informasi dari Kepala Desa Linggajulu, Marita Ginting bahwa petugas Poskamling telah mengamankan tiga pria yang diduga pelaku pencuri barang barang pertanian milik warga.
“Tim kita bergerak cepat menuju TKP, untuk mengamankan lokasi agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan, dan setibanya di TKP, benar bahwa warga telah mengamankan ketiga pelaku pencurian dan langsung kita amankan,” tambah Kapolsek.
BACA JUGA: PTPN IV Adolina Sosialisasi Penanganan Pencurian TBS
Diterangkan Kapolsek, ketiga pelaku pencurian tersebut Roben Benito Siahaan (30) warga Desa Jaranguda Kecamatan Merdeka, Jentraman Sitaorus (40) warga Jalan Ricardo Pematangsiantar, dan Kornel Sijabat (25) warga Gunungmariah Kecamatan Panaitongah Kabupaten Simalungun, serta barang bukti turut diamankan berupa satu unit Mopen Koperasi Beringin type Grand Max Nopol BK 1917 WS. Dua unit mesin jetor mini (tangan) merek shinsagea 800A dan rover 750, satu unit mesin pompa merk robin 5.0 EY 20-3, satu unit mesin pompa merk C Korea (rusak), dua unit beko merk artco warna merah, satu gulung selang air lebih kurang 100 meter, dan satu buah cangkul yang ditaksir dengan kerugian sebesar Rp15.000.000. (KSC)








