REPORTER: Dalil Harahap
KLIKSUMUT.COM| BATAM – Polsek Sekupang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Ridho berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sekupang, Kota Batam, Kamis (24/07/2025).
Kejadian pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Sabtu malam hari di Jalan Gajah Mada, tepatnya di seberang Perumahan Soutlink, Kecamatan Sekupang. Korban adalah anak-anak yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor bersama seorang teman.
BACA JUGA: Naik Roro Ke Batam dari Tungkal Kini Beli Tiket Via Online: Calo dan Ordal Tiarap
Dua pelaku yakni MR (18) dan FR (17), menghadang dan mengancam akan menusuk korban serta temannya jika tidak menyerahkan motor. Setelah menguasai kendaraan, pelaku membawa korban berkeliling sebelum akhirnya diturunkan di daerah Batam Center dan kabur membawa sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z warna merah hitam.
Setelah menerima laporan dari masyarakat dan korban, tim Opsnal Reskrim Polsek Sekupang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tim berhasil melacak dan menangkap MR (18) di Kecamatan Sagulung. Berdasarkan pengakuan pelaku ia mengakui perbuatannya dilakukan bersama rekannya FR (17), yang kemudian juga diamankan di tempat terpisah tanpa perlawanan.
Saat penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban dan dokumen kendaraan (STNK & BPKB), yang telah dipastikan sesuai dengan identitas korban.
Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait di jumpai di Polsek Sekupang menyampaikan dan menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan tidak segan untuk melaporkan tindak kejahatan sekecil apapun ke pihak kepolisian.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan saling menjaga keamanan bersama. Jangan ragu melapor jika melihat tindakan yang mencurigakan. Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula kami bisa menindak,” tegas Kompol Hippal Tua Sirait.
Ia juga menambahkan bahwa kasus curas ini menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan, bahwa wilayah hukum Polsek Sekupang tidak akan memberikan ruang aman bagi pelaku kriminal.
“Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Polsek Sekupang dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Polsek Sekupang melalui layanan resmi atau datang langsung ke Kantor Polsek Sekupang, Kota Batam apabila melihat tindak pidana ataupun menjadi korban kejahatan,” tutupnya.
BACA JUGA: Kapal Tunda TD Daik Resmi Perkuat Lantamal IV Batam
Jalan Gajah Mada, tepatnya Sautlink, Tiban, Sskupang ini sangat rawan begal dan kejahatan lainnya. Karena lokasi ini tidak ada perumahan hutan semua. Apalagi dimalam hari sagata rawan. Sering terjadi kejahatan dilokasi ini. Apalagi ditambah kadang mati lampu jalan membuat makin seram melintasi jalan ini.
Warga berharap polisi lebih lebih ketat lagi pstroli supaya begal dan kejahatan lainnya takut dan mengurungkan niatnya. (KSC)








