Polsek Medan Kota Berhasil Menggagalkan Peredaran Pil Ekstasi dari Tangan Seorang Wanita

MEDAN | kliksumut.com – Seorang Wanita berinisial Y Warga Medan Binjai Km 16, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, merupakan sebagai pengedar Narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 400 butir berhasil di bekuk Sat Reskrim Polsek Medan Kota dari Jalan Teratai Kel. Sari Rejo Kec. Medan Polonia.

Penangkapan ini berawal dari adanya laporan warga, sebagaimana akan di adakan transaksi di Jalan Teratai Kel. Sari Rejo. Atas informasi tersebut, maka pihak kepolisian Polsek Medan Kota yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin beserta personilnya meluncur ke lokasi yang sudah ditentukan.

Baca juga: Korban Pemerasan Wakapolsek Helvetia Telah Hadir Memenuhi Panggilan Bidpropam Poldasu

“Di saat dilakukan penggrebekan di lokasi yang sudah di tentukan ternyata berbuah hasil. dari hasil penggrebekan didapati seorang wanita yang berinisial Y(40) sedang melakukan transaksi ekstasi. maka tersangka beserta barang bukti berupa Sepada Motor Honda Revo BK 55xx ABQ dan Ekstasi sebanyak 400 butir. diboyong ke Mako dan akan di interogasi,” ungkap Ainul Yaqin.

Pos terkait