Polsek Medan Baru Kembalikan Barang Milik Korban yang di Jambret

Korban memperlihatkan barang bukti miliknya yang diambil para pelaku jambret di Polsek Medan Baru, Selasa (22/01/2020)

MEDAN | kliksumut.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru mengembalikan/meminjam pakaikan barang bukti milik korban yang di jambret oleh 4 (empat) tersangka yang diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru pada Rabu, 15 Januari 2020.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H.Tobing SIK MH mengatakan awalnya para korban yang mengalami penjambretan mendatangi kantor Polsek Medan Baru guna melihat barang bukti hasil kejahatan para pelaku yang diamankan oleh Petugas Reskrim Polsek Medan Baru.

Baca : Empat Komplotan Jambret yang Ditembak Polsek Medan Baru Telah 26 Kali Beraksi

“Awal para korban yang mengalami penjambretan membaca dipemberitaan dan melihat adanya barang bukti milik mereka yang di jambret/dirampas oleh para pelaku. Kemudian korban mendatangi kantor Polsek Medan Baru untuk mencocokan barang milik mereka yang dirampas oleh para pelaku,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H.Tobing SIK MH, Selasa (21/01/2020).

Korban memperlihatkan barang bukti milik dirinya

Setelah dilakukan pendataan, petugas selanjutnya mengembalikan barang barang milik korban yang mengalami penjambretan oleh para pelaku.

“Saat ini sudah ada 9 orang korban yang telah diserahkan barang milik mereka (korban/red) oleh petugas untuk pinjam pakai,”ujar Kompol Martuasah H.Tobing SIK MH.

Baca : Empat Jambret yang Ditembak, Tiga Tersangka Ternyata Resedivis Kambuhan

Lebih lanjut disebutkan Kapolsek Medan Baru, barang-barang milik korban yang telah dikembalikan itu terdiri dari Tas, kartu ATM, KTP, STNK dan sejumlah barang berharga lainnya.

Bacaan Lainnya

“Kepada masyarakat yang merasa menjadi korban aksi kejahatan para tersangka, kita mempersilahkannya untuk datang ke Mapolsek Medan Baru dan barang-barang milik korban akan kita kembalikan atau pinjam pakai,” pungkasnya. (nico)

Pos terkait