KLIKSUMUT.COM | BATAM ~ Personel patroli Polsek Batam Kota bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan warga melalui layanan darurat 110 terkait dugaan pencurian di Perumahan Simpang Raya Indah, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Minggu (01/03/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Polri dalam merespons laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Ps. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., menugaskan Aiptu Natalius Zai dan Aipda Johanes S selaku personel patroli, didukung Aipda Heri S dari unit opsnal serta Bripda M. Shiddiq dari unit reskrim untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
BACA JUGA: Kejari Sergai Amankan Terpidana Pencurian TBS, Tegakkan Supremasi Hukum
Korban Laporkan Dugaan Pencurian Velg Mobil
Pelapor, Viktor, menginformasikan adanya dugaan pencurian velg mobil di lingkungan perumahan. Personel Polsek Batam Kota segera menuju lokasi untuk memastikan kejadian, melakukan pengecekan, serta mengumpulkan informasi awal. Setibanya di TKP, petugas menemukan dugaan pencurian benar terjadi.
Personel mendata, mendokumentasikan kejadian, dan memberikan arahan kepada korban agar segera membuat laporan resmi di Polsek guna proses penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.
BACA JUGA: Polres Aceh Tengah Tangkap Dua Maling Kabel PLN di Linge
Imbauan Kamtibmas dan Peningkatan Kewaspadaan
Selain menangani laporan, polisi memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk memastikan keamanan kendaraan dan lingkungan tempat tinggal agar tindakan kriminal serupa dapat dicegah. Kehadiran personel di lokasi juga memberikan rasa aman dan memastikan situasi tetap terkendali.
Kegiatan respon cepat ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Polsek Batam Kota menegaskan akan terus meningkatkan kesiapsiagaan personel untuk merespons setiap laporan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. (KSC)
REPORTER: Dalil Harahap








