REPORTER: Jhonson Siahaan
KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Kasus penganiayaan dan pengancaman terhadap dunia jurnalistik kembali terjadi di Kota Medan. Setelah sebelumnya terjadi pengancaman dan intimidasi terhadap Dedi Irawan (23), salah satu wartawan online Kota Medan di PN Medan saat meliput, kejadian serupa terjadi terhadap Dodi Ariandi alias Dogar (41), wartawan kliksumut.com, saat meliput berita di PN Medan. Anehnya, intimidasi dan pengancaman terhadap awak media (jurnalis), terjadi di kantor aparat penegak hukum PN Medan.
Informasi yang diperoleh awak media ini, Selasa (04/03/2025), Dodi Ariandi atau yang akrab disapa Dogar, wartawan kliksumut.com tersebut mendapat pengancaman dan intimidasi dari Ketua DPP Satuan Tugas Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (SATGAS AMPI) Sumatera Utara, BS bersama rekan-rekannya. Tak terima dengan hal tersebut, Dodi Ariandi atau yang akrab disapa Dogar itu pun melaporkan kejadian itu ke Mapolrestabes Medan.
BACA JUGA: Ketua Satgas DPD AMPI Sumut Diduga Intimidasi Wartawan, PWI Sumut Desak Kapolrestabes Medan Bertindak
Laporan Dodi Ariandi ke Polrestabes Medan terhadap pengancaman dan intimidasi saat meliput berita di PN Medan tertuang didalam Surat Bukti Tanda Laporan Polisi, No : STTLP/B/697/III/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA dan diajukan oleh Dodi Ariandi alias Dogar, Sabtu (1/3/2025). Insiden itu dialami Dodi Ariandi terjadi saat meliput persidangan kasus dugaan korupsi alih fungsi Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Karang Gading Langkat Timur di Pengadilan Negeri Medan pada hari Senin (24/02/2025).
Dodi mengatakan, dirinya meliput sidang sesuai arahan redaksi, dimana pada saat sidang tersebut menghadirkan saksi ahli lingkungan Prof Dr Ir Basuki Wasis MSi dan Prof Dr Ir Bambang Hero Saharjo MAgr serta saksi fakta dr David Luther Lubis SpOG (K), yang diketahui sebagai Ketua DPD AMPI Sumut sekaligus menantu terdakwa Akuang. “Saat saya mengambil dokumentasi terdakwa dan saksi, tiba-tiba ada orang yang diduga suruhan terdakwa dan saksi fakta mendatangi saya, meminta saya untuk berhenti mengambil gambar,” kata Dodi.
Dengan dengan tegas Dodi Ariandi pun menjawab kalau dirinya sedang meliput berita dan Dodi Ariandi pun meninggalkan nomor selulernya kepada mereka. Tak berselang beberapa menit kemudian, Ketua Satgas AMPI Sumut, BS bersama rekan-rekannya mengajak Dodi Ariandi ke kantin dan mulai melakukan intimidasi.
“Busor dan rekan-rekannya meminta agar berita dan foto Ketua DPD AMPI Sumut tidak dipublikasikan. Saya dikelilingi mereka, bahkan ada yang memukul meja agar suasana semakin mencekam. Saya tetap tenang dan akhirnya pergi setelah menerima telepon,” terangnya.
Belum sampai disitu, ujar Dodi Ariandi, intimidasi berlanjut hingga ke pintu masuk lobi pengadilan dimana BS dan rekan-rekannya disebut bersikeras meminta foto dihapus dan berita tidak diterbitkan. Saat itu, ujar Dodi Ariandi, BS juga mengancam dirinya. “Sempat kau naikkan berita itu, aku hisap darahmu. Aku culik dan bunuh kau nanti,” ancam BS ditirukan Dodi Ariandi.
Sambung Dodi Ariandi, ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan untuk mendapatkan perlindungan hukum dan menegakkan kebebasan pers sesuai dengan UU Pers No.40 tahun 1999. Dodi Ariandi berharap agar kekerasan terhadap insan jurnalis di PN Medan jangan terjadi lagi.
BACA JUGA: Dipaksa Hapus Foto Liputan, LBH Medan Kecam Intimidasi terhadap Wartawan, Desak Polrestabes Medan Bertindak Tegas
“Saya yang kedua setelah sebelumnya ada rekan media juga, Dedi Irawan yang diintimidasi Panitera PN Medan bersama sekelompok preman saat meliput di PN Medan juga,” bebernya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan SH SIK MHum dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira SH SIK MH yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA), kedua pejabat utama Polrestabes Medan itu diam tak menjawab. Hingga berita ini dituliskan, pihak kepolisian Polrestabes Medan tak berikan jawaban. (KSC)
Catatan: Berita ini direvisi nama diduga pelaku diinisalkan








