KLIKSUMUT.COM | BATAM ~ Polresta Barelang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli cipta kondisi untuk mengantisipasi balap liar, kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), serta berbagai bentuk kejahatan jalanan di wilayah Kota Batam. Kegiatan ini diawali dengan apel persiapan di Lapangan Apel Mapolresta Barelang yang dipimpin oleh Iptu Rudy Hartono, S.H., Kasubnit 5 Satreskrim Polresta Barelang, Sabtu (7/3/2026).
Apel diikuti personel gabungan dari Satlantas, Satreskrim, Satintelkam, Satresnarkoba, Satbinmas, Sihumas, dan Provos Polresta Barelang. Kehadiran lintas satuan ini bertujuan memperkuat sinergitas patroli sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
BACA JUGA: Patroli Satsamapta Respon Cepat Informasi Kebakaran di Bukit Tempayan Batam
Sasaran Patroli: Kejahatan Jalanan dan Balap Liar
Tim patroli cipta kondisi menargetkan tindak pidana dan penyakit masyarakat, termasuk curas, curat, curanmor, premanisme, kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan narkoba, senjata api ilegal, obat-obatan terlarang, balap liar, serta penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong. Fokus ini bertujuan mencegah gangguan kamtibmas di Kota Batam.
Sekira pukul 22.45 WIB, tim patroli bergerak dengan rute mencakup Mapolresta Barelang, Laluan Madani, Dataran Engku Hamidah, Pos Lantas 908, kawasan Mitra 10, Bundaran BP Batam, Masjid Agung Raja Hamidah, Simpang Kara, Simpang Panasonic, Simpang Kaliban, KBC, Pos Lantas 909, dan kembali ke Mapolresta Barelang. Petugas memantau titik-titik rawan secara mobiling.
BACA JUGA: Polres Sergai Intensifkan Patroli Tarawih, Pastikan Ramadan 1447 H Aman dan Kondusif
Penegakan Hukum dan Imbauan Masyarakat
Petugas melakukan pengamanan tertutup, pemetaan lokasi kumpul remaja malam hari, dan memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat kembali ke rumah masing-masing. Tim juga memeriksa kendaraan roda dua yang diduga terlibat balap liar, tidak memiliki surat-surat, tidak menggunakan helm, atau memakai knalpot brong. Kendaraan dengan knalpot brong ditilang sebagai upaya penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera.
Hasil patroli menunjukkan masyarakat yang sebelumnya berkumpul membubarkan diri setelah imbauan petugas. Patroli berhasil mengantisipasi balap liar di jalan protokol dan mencegah kejahatan C3 serta gangguan keamanan lainnya. Sekira pukul 23.45 WIB, kegiatan berakhir dengan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. (KSC)
REPORTER: Dalil Harahap








