Polres Tapteng Segera Periksa Saksi Dugaan Pencemaran Nama Baik Jerry Zai di Media Sosial

Polres Tapteng Segera Periksa Saksi Dugaan Pencemaran Nama Baik Jerry Zai di Media Sosial
Polres Tapteng segera memeriksa sejumlah saksi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dialami oleh seorang warga bernama Jerry melalui media sosial. (kliksumut.com/Ist)

REPORTER: Benny

KLIKSUMUT.COM | TAPTENG – Kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial kembali mencuat di Tapanuli Tengah. Kali ini, seorang warga bernama Jerry Zai menjadi korban fitnah yang diduga disebarkan oleh akun anonim di platform media sosial Facebook.

Setelah laporan resmi dilayangkan, Polres Tapanuli Tengah (Polres Tapteng) menyatakan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terkait dalam kasus tersebut.

“Surat untuk memintai keterangan saksi sudah kita terima hari ini, dan akan segera diperiksa,” ujar Jerry Zai kepada wartawan, Rabu (7/8/2025).

Kasus ini bermula dari sebuah unggahan komentar di media sosial yang menyerang langsung nama baik Jerry. Menurutnya, unggahan tersebut tidak hanya berisi fitnah dan informasi bohong, tetapi juga berdampak serius pada reputasi pribadinya, kehidupan keluarga, serta menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.

“Saya sudah melaporkan akun anonim yang menyebarkan informasi bohong tentang saya. Komentar tersebut sangat merugikan secara pribadi, dan menimbulkan stigma buruk dari masyarakat,” tegas Jerry.

BACA JUGA: Jerry Zai Laporkan Pemilik Akun Facebook JD ke Polisi, Pencemaran Nama Baik

Jerry menekankan pentingnya penanganan serius dari aparat kepolisian. Ia berharap Polres Tapteng bertindak profesional dalam mengusut pelaku di balik akun anonim tersebut.

Bacaan Lainnya

“Saya berharap pihak kepolisian bisa segera mengungkap identitas pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini tidak bisa dianggap sepele,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Jerry mengungkapkan bahwa dirinya merupakan salah satu admin dari grup Facebook tempat komentar bermasalah itu muncul. Ia mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti penting, termasuk dugaan kuat terhadap identitas pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik di tengah maraknya penggunaan akun anonim yang menyebarkan ujaran kebencian, fitnah, dan hoaks di media sosial. Banyak warganet yang mendukung langkah Jerry melaporkan kasus tersebut sebagai upaya menciptakan ruang digital yang sehat.

“Akun-akun anonim seperti ini sudah sangat meresahkan. Bukan hanya menyerang saya, tapi ini bisa menimpa siapa saja jika tidak ada tindakan tegas. Saya ingin kasus ini menjadi contoh agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Jerry.

BACA JUGA: Panas!! Oknum ASN Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Wartawan

Sementara itu, pihak Polres Tapteng melalui keterangan singkat menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan pihaknya akan memanggil serta memeriksa saksi-saksi dalam waktu dekat.

Kasus ini diproses berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya pasal terkait pencemaran nama baik di media elektronik. (KSC)

Pos terkait