Polres Sergai Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Tegakkan Hukum dan Jaga Ketertiban Warga

Polres Sergai Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Tegakkan Hukum dan Jaga Ketertiban Warga
Polres Serdang Bedagai kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melaksanakan razia. (kliksumut.com/Liberti Lubis)

REPORTER: Liberti Lubis

KLIKSUMUT.COM | SERGAI – Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melaksanakan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Jumat (25/7/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Operasi tersebut menyasar beberapa lokasi hiburan yang berada di wilayah hukum Polres Sergai, khususnya di Desa Sei Bamban, antara lain: Grand Galaxy, Dusun XII, Cafe Larude, Dusun XII, Cafe Madu, Dusun XVI, Cafe Bambu, Dusun XII, Cafe Roand.

Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel gabungan melaksanakan apel yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops KOMPOL Hendro Sutarno atas perintah Kapolres Sergai, AKBP Jhon Herry Rakutta Sitepu.

BACA JUGA: Pemkab Sergai Sambut Baik Digelar Kejurnas Rally 2025

Tegakkan Hukum, Hindari Pelanggaran Etik

Dalam arahannya, KOMPOL Hendro Sutarno menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), menjunjung tinggi etika, dan menghindari segala bentuk pelanggaran disiplin maupun kode etik.

“Sebagai insan Polri, mari kita tegakkan hukum dan tindak segala bentuk gangguan kamtibmas yang berdampak langsung terhadap kenyamanan masyarakat. Ini juga menjadi bagian dari upaya kita untuk meningkatkan citra Polri,” tegasnya.

Tanggapan Masyarakat Jadi Landasan Operasi

Razia ini dilaksanakan atas dasar laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas musik menggunakan pengeras suara pada malam hari di sejumlah THM. Informasi tersebut menjadi dasar kuat bagi pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dengan pengawasan langsung di lapangan.

Sinergitas TNI, Polri, dan Satpol PP Jaga Kamtibmas

Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L.B. Manullang, mengungkapkan bahwa operasi ini turut melibatkan personel TNI dari Kodim 0204/DS dan Satpol PP Kabupaten Serdang Bedagai. Hal ini menunjukkan sinergitas antarlembaga dalam menjaga ketentraman masyarakat.

“Polres Sergai mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melapor jika mengetahui aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan atau tindak pidana di lingkungan masing-masing,” ujarnya di Mapolres Sergai, Jumat malam.

BACA JUGA: Sergai Naik Kelas dalam Reformasi Birokrasi 2024, Bupati Darma Wijaya: “Kami Terus Berbenah”

Personel Gabungan Turun Langsung ke Lokasi

Adapun jumlah personel yang dikerahkan dalam razia ini mencapai 74 orang, terdiri dari: 50 personel Polres Serdang Bedagai, 4 personel Kodim 0204/DS, 20 personel Satpol PP Kab. Serdang Bedagai.

Beberapa pejabat utama yang turut hadir dalam razia antara lain: Kabag Ops Polres Sergai KOMPOL Hendro Sutarno, Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujenderal, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Siswoyo, Kasat Reskrim AKP Donny P. Simatupang, S.H., M.H., Kasat Binmas IPTU Inja V. Kaban, S.H. dan Kasat Lantas AKP Fauzul Arasy, S.Psi.

Dengan langkah preventif ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai dapat menikmati malam dengan tenang tanpa terganggu oleh aktivitas hiburan malam yang melanggar aturan. Polres Sergai pun menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh warga. (KSC)

Pos terkait